TOPIK
UMK 2024
-
Berikut Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 wilayah Jawa Barat, Cek Sekarang Juga
-
Berikut Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 wilayah Jawa Barat, Cek Sekarang Juga
-
Berikut Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 wilayah Jawa Barat, Cek Sekarang Juga
-
Daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Tahun 2024 di Jawa Barat, Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Pangandaran naik berapa
-
Daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Tahun 2024 di Jawa Barat yang ditetapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
-
Berdasarkan rekomendasi awal dari Bupati/WaliKota, Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang mengajukan kenaikan di atas PP 51 sebanyak 17 Kabupaten.
-
Lantas berapa UMK Kota Bandung 2024 jika naik 3,9 persen sesuai PP 51/2023 ?
-
Pj Gubernur Jabar akan mengumumkan kenaikan UMK untuk seluruh wilayah Jawa Barat pada 30 November 2023.
-
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Pj Wali Kota Cimahi, UMK Kota Cimahi 2024 bakal naik dari asalnya Rp 3.514.092,25 menjadi Rp 4.041.207.
-
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis untuk tahun 2024 sebesar 3,35 persen
-
UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 akan Naik Rp 89.248 Mengacu pada Kenaikan UMP Jabar 2024
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Garut 2024 akan naik sekitar Rp 75.588 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Ciamis 2024 akan naik sekitar Rp 72.173 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Pangandaran 2024 akan naik sekitar Rp 72.056 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Kota Banjar 2024 akan naik sekitar Rp 71.332 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Bandung Barat 2024 akan naik sekitar Rp 124.264 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Kota Cimahi 2024 akan naik sekitar Rp 125.453 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Besaran UMK Kabupaten Bandung 2024 Bila Merujuk Kenaikan UMP Jabar 2024, Naik Sekira Rp 124.682
-
Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Kota Bandung 2024 akan naik sekitar Rp 144.530 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
-
Berapa UMK 2024 Wilayah Rebana Metropolitan Bila Mengacu Kenaikan UMP Jabar 2024? Segini Nominalnya
-
Besaran UMK 2024 Priangan Timur Bila Ikut Naik Sesuai UMP Jabar 2024, Kota Banjar Terendah
-
Kisaran UMK 2024 Bandung Raya Jika Mengacu UMP Jabar 2024 yang Naik Sebesar 3,57 Persen
-
UMK 2024 Setiap Daerah di Jawa Barat Jika Naik 3,57 Persen Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024
-
Prakiraan UMK 2024 se-Jawa Barat Jika Naik 15 Persen, Banjar-Pangandaran-Ciamis Masih Terendah
-
Menyoal UMK 2024, kaum buruh di Kota Bandung menuntut upah minimum untuk tahun 2024 sebesar 15 persen.
-
Aliansi Serikat Buruh di Kabupaten Garut meminta pemerintah menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 15 hingga 20 peren.
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, akan membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 yang kini diperbincangkan kaum buruh.
-
Tuntutan tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
-
UMP Naik 15 Persen di Tahun 2024, Segini Kisaran UMK Kota Banjar di Tahun Depan
-
UMP Naik 15 Persen di Tahun 2024, Segini Kisaran UMK Kota Banjar di Tahun Depan
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved