UMK 2024

Cara Menghitung UMK Bandung Barat 2024 Jika Naik Berdasarkan Kenaikan UMP Jabar 2024

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Bandung Barat 2024 akan naik sekitar Rp 124.264 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

Kompas.com
Ilustrasi uang. Cara Menghitung UMK Bandung Barat 2024 Jika Naik Berdasarkan Kenaikan UMP Jabar 2024. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Bandung Barat 2024 akan naik sekitar Rp 124.264 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

Sebelumnya, Pemprov Jabar memastikan bahwa UMP Jabar 2024 akan naik 3,57 persen.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Selasa (21/11/2023).

Adapun dasar perhitungan UMP 2024 adalah mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Berapa UMK 2024 Wilayah Rebana Metropolitan Bila Mengacu Kenaikan UMP Jabar 2024? Segini Nominalnya

"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodir semua kepentingan dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," katanya.

Disinggung jika para buruh tetap menolak atas putusan tersebut, Bey mempersilakan buruh untuk menyuarakan melalui unjuk rasa.

"Kalau mau unjuk rasa ya silakan. Yang penting tertib dan tak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, maka kami melihat ke aturan," ujarnya.

Baca juga: Besaran UMK 2024 Priangan Timur Bila Ikut Naik Sesuai UMP Jabar 2024, Kota Banjar Terendah

Dia pun berharap para buruh untuk tak melakukan aksi mogok pada 29 dan 30 November 2023, lantaran pemerintah telah melakukan kenaikan walau tak sesuai harapan.

"Kami juga minta pengusaha untuk ikuti keputusan ini. Jika tidak, maka tentu akan ada sanksi mulai teguran sampai pada pencabutan izin operasional seperti dalam UU nomor 23," ucapnya.

Lantas berapa nominal UMK Bandung Barat 2024 jika naik Rp 124.264 mengikuti kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen?

Baca juga: UMK 2024 Setiap Daerah di Jawa Barat Jika Naik 3,57 Persen Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024

Sebelum ke kisaran UMK untuk tahun 2024, maka perlu mengetahui rincian UMK 2023 Bandung Barat. UMK Bandung Barat 2023 sebesar Rp 3.514.093.

Lalu cara menghitung UMK Bandung Barat 2024 adalah UMK 2023 Bandung Barat ditambah 3,57 persen sesuai kenaikan UMP Jabar 2024 atau Rp 125.453.

UMK Bandung Barat 2023 Rp 3.514.093 + Rp 124.264 (kenaikan UMK 2024 merujuk UMP Jabar 2024) = Rp 3.639.546, nominal UMK Bandung Barat 2024.

Itulah besaran UMK Bandung Barat 2024 bila naik Rp 124.264, yang mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved