UMK 2024

Berapa UMK Ciamis 2024 Jika Merujuk pada Kenaikan UMP Jabar 2024? Segini Nominalnya

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Ciamis 2024 akan naik sekitar Rp 72.173 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

peruri.co.id
Ilustrasi uang. Berapa UMK Ciamis 2024 Jika Merujuk pada Kenaikan UMP Jabar 2024? Segini Nominalnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Ciamis 2024 akan naik sekitar Rp 72.173 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

Sebelumnya, Pemprov Jabar memastikan bahwa UMP Jabar 2024 akan naik 3,57 persen.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Selasa (21/11/2023).

Adapun dasar perhitungan UMP 2024 adalah mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Cara Menghitung UMK Bandung Barat 2024 Jika Naik Berdasarkan Kenaikan UMP Jabar 2024

"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodir semua kepentingan dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," katanya.

Disinggung jika para buruh tetap menolak atas putusan tersebut, Bey mempersilakan buruh untuk menyuarakan melalui unjuk rasa.

"Kalau mau unjuk rasa ya silakan. Yang penting tertib dan tak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, maka kami melihat ke aturan," ujarnya.

Baca juga: UMK Kota Cimahi 2024 akan Naik Rp 125.453 Jika Mengikuti Besaran Kenaikan UMP Jabar 2024

Dia pun berharap para buruh untuk tak melakukan aksi mogok pada 29 dan 30 November 2023, lantaran pemerintah telah melakukan kenaikan walau tak sesuai harapan.

"Kami juga minta pengusaha untuk ikuti keputusan ini. Jika tidak, maka tentu akan ada sanksi mulai teguran sampai pada pencabutan izin operasional seperti dalam UU nomor 23," ucapnya.

Lantas berapa nominal UMK Ciamis 2024 jika naik Rp 72.173 mengikuti kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen?

Baca juga: Besaran UMK Kabupaten Bandung 2024 Bila Merujuk Kenaikan UMP Jabar 2024, Naik Sekira Rp 124.682

Sebelum ke kisaran UMK untuk tahun 2024, maka perlu mengetahui rincian UMK 2023 Ciamis. UMK Ciamis 2023 sebesar Rp 2.021.657.

Lalu cara menghitung UMK Ciamis 2024 adalah UMK 2023 Ciamis ditambah Rp 72.173 atau 3,57 persen sesuai kenaikan UMP Jabar 2024.

UMK Ciamis 2023 Rp 2.021.657 + Rp 72.173 (kenaikan UMK 2024 merujuk UMP Jabar 2024) = Rp 2.093.830, nominal UMK Ciamis 2024.

Itulah besaran UMK Ciamis 2024 bila naik Rp 72.173, yang mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved