UMK 2024

Sebentar Lagi Gajian, Cek Yuk Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 Wilayah Jawa Barat

Berikut Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 wilayah Jawa Barat, Cek Sekarang Juga

Kompas.com
Sebentar Lagi Gajian, Cek Yuk Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 di Jawa Barat 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa tinggal menghitung hari kita akan segera mendapatkan gaji dari hasil kerja kita sebulan penuh ini di bulan Januari 2024.

Setelah adanya kenaikan UMP atau Upah Minimum Provinsi tahun 2024 sudah pasti akan naik.

Baca juga: Massa Buruh dari Bandung Raya-Sumedang & Garut Unras di Disnakertrans Jabar, Tuntut Perubahan SK UMK

Tentunya, untuk kepastian kenaikan gaji UMP 2024 ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang berisi Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Yang mana, untuk aturan tersebut juga menjelaskan kenaikan UMP mulai berlaku pada 1 Januari tahun 2024.

Baca juga: DAFTAR UMK 2024 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Pangandaran Naik Berapa?

Jadi bisa dikatakan, gaji di bulan Januari 2024 sudah dipastikan akan naik sesuai aturan yang berlaku.

Khususnya untuk kamu yang tinggal di Jawa Barat harus berbangga hati.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2024 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Pasalnya terpantau, untuk pulau Jawa sendiri semua provinsi sudah menetapkan dan mengumumkan UMK 2024.

Apalagi untuk masyarakat Jawa Barat, kenaikan UMK 2024 ini sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Berikut ini dia besaran UMK 2024 di Jawa Barat.

Baca juga: Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK Untuk Kabupaten Pangandaran yang Sudah Ditetapkan

Besaran UMK 2024 di Jawa Barat

Berikut nominal UMK per wilayah di Jawa Barat usai mengalami kenaikan pada tahun 2024:

1. Kota Bekasi naik 3,59 persen: Rp5.343.430

2. Kabupaten Karawang naik 1,58 persen : Rp5.257.834

3. Kabupaten Bekasi naik 1,59 persen : Rp5.219.263

4. Kabupaten Purwakarta naik 0,79 persen : Rp4.499.768

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved