UMK 2024

Nominal UMK Kota Banjar 2024 Bila Ikut Naik Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024, Tembus Rp2 Juta

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Kota Banjar 2024 akan naik sekitar Rp 71.332 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

|
Kompas.com
Ilustrasi uang. Nominal UMK Kota Banjar 2024 Bila Ikut Naik Sesuai Kenaikan UMP Jabar 2024, Tembus Rp2 Juta. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Kota Banjar 2024 akan naik sekitar Rp 71.332 bila mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

Sebelumnya, Pemprov Jabar memastikan bahwa UMP Jabar 2024 akan naik 3,57 persen.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Selasa (21/11/2023).

Adapun dasar perhitungan UMP 2024 adalah mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Besaran UMK Kabupaten Bandung 2024 Bila Merujuk Kenaikan UMP Jabar 2024, Naik Sekira Rp 124.682

"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodir semua kepentingan dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," katanya.

Disinggung jika para buruh tetap menolak atas putusan tersebut, Bey mempersilakan buruh untuk menyuarakan melalui unjuk rasa.

"Kalau mau unjuk rasa ya silakan. Yang penting tertib dan tak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, maka kami melihat ke aturan," ujarnya.

Baca juga: UMK Kota Bandung 2024 akan Naik Rp 144.530 Bila Berdasarkan Kenaikan UMP Jabar 2024

Dia pun berharap para buruh untuk tak melakukan aksi mogok pada 29 dan 30 November 2023, lantaran pemerintah telah melakukan kenaikan walau tak sesuai harapan.

"Kami juga minta pengusaha untuk ikuti keputusan ini. Jika tidak, maka tentu akan ada sanksi mulai teguran sampai pada pencabutan izin operasional seperti dalam UU nomor 23," ucapnya.

Lantas berapa nominal UMK Kota Banjar 2024 jika naik Rp 71.332 mengikuti kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen?

Baca juga: Berapa UMK 2024 Wilayah Rebana Metropolitan Bila Mengacu Kenaikan UMP Jabar 2024? Segini Nominalnya

Sebelum ke kisaran UMK untuk tahun 2024, maka perlu mengetahui rincian UMK 2023 Kota Banjar. UMK Kota Banjar 2023 sebesar Rp 1.998.119.

Lalu cara menghitung UMK Kota Banjar 2024 adalah UMK 2023 Kota Banjar ditambah Rp 71.332 atau 3,57 persen sesuai kenaikan UMP Jabar 2024.

UMK Kota Banjar 2023 Rp 1.998.119 + Rp 71.332 (kenaikan UMK 2024 merujuk UMP Jabar 2024) = Rp 2.069.451, nominal UMK Kota Banjar 2024.

Itulah besaran UMK Kota Banjar 2024 bila naik Rp 71.332, yang mengacu pada kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,57 persen. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved