UMK 2024

UMK Kota Bandung 2024 Diusulkan Naik 3,9 Persen Jika Merujuk PP 51/2023, Segini Besarannya

Lantas berapa UMK Kota Bandung 2024 jika naik 3,9 persen sesuai PP 51/2023 ?

Kompas.com
UMK Kota Bandung 2024 Diusulkan Naik 3,9 Persen Jika Merujuk PP 51/2023, Segini Besarannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Andri Darusman mengaku telah menerima aspirasi terkait UMK 2024.

Menurut Andri, aspirasi untuk UMK Kota Bandung 2024 itu naik sebesar 17 persen.

Sementara jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, maka UMK Kota Bandung 2024 direkomendasikan naik 3,9 persen.

Baca juga: UMK Garut 2024 Akan Jadi Rp 2,4 Juta Sesuai Rekomendasi Bupati Garut Menaikkan Upah 16,23 Persen

"Aspirasi itu 17 persen. Tingkat kota, kami sudah mendapat aspirasinya. Tapi, jika sesuai PP 51 besarannya 3,9 persen. Ya tunggu saja keputusan oleh provinsi pada 30 November," katanya, Senin (27/11/2023).

Lantas berapa UMK Kota Bandung 2024 jika naik 3,9 persen sesuai PP 51/2023 ?

Sebelum ke kisaran UMK untuk tahun 2024, maka perlu mengetahui rincian UMK 2023 Kota Bandung. UMK Kota Bandung 2023 sebesar Rp 4.048.462.

Baca juga: UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 akan Naik Rp 89.248 Mengacu pada Kenaikan UMP Jabar 2024

Lalu cara menghitung UMK Kota Bandung 2024 adalah UMK 2023 Kota Bandung ditambah Rp 157.890 atau 3,9 persen merujuk PP 51/2023.

UMK Kota Bandung 2023 Rp 4.048.462 + Rp 157.890 (kenaikan UMK 2024 mengacu PP 51/2023 ) = Rp 4.206.352, nominal UMK Kota Bandung 2024.

Namun besaran tersebut masih bisa berubah sebab saat ini kenaikan UMK 2024 untuk seluruh wilayah Jawa Barat masih dalam pembahasan Pemerintah Provinsi.

"Besarannya berapa ya nanti diputuskan provinsi. Yang jelas kami mengacu pada PP 51 tahun 2023," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Senin (27/11/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved