UMK 2024

Prakiraan UMK 2024 Kota Bandung Jika Naik 15 Persen Sesuai Tuntutan Buruh, Sentuh Rp4,6 Juta

Menyoal UMK 2024, kaum buruh di Kota Bandung menuntut upah minimum untuk tahun 2024 sebesar 15 persen.

Kompas.com
Prakiraan UMK 2024 Kota Bandung Jika Naik 15 Persen Sesuai Tuntutan Buruh, Sentuh Rp4,6 Juta 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

PP tersebut akan mengatur dalam penetapan UMP dan UMK 2024 di setiap daerah di Indonesia.

Menyoal UMK 2024, kaum buruh di Kota Bandung menuntut upah minimum untuk tahun 2024 sebesar 15 persen.

Baca juga: Prakiraan UMK Kota Bandung 2024 Jika Naik 15 Persen Sesuai Tuntutan Buruh

Mereka sempat mengadakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung pada Rabu, 15 November 2023, yang menuntut kenaikan UMK 2024 Kota Bandung,

Menurut perwakilan aksi Buruh, Bidin, tuntutan tersebut berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

"Kita meminta dukungan aspirasi kepada wali kota meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen," katanya, dikutip dari Humas Kota Bandung.

"Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen," ujar Bidin menambahkan.

Baca juga: Update UMK Bandung Raya Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Prediksi Besarannya

Lantas berapakah nominal UMK 2024 di Kota Bandung jika naik 15 persen sesuai tuntutan buruh?

UMK Kota Bandung 2024 Jika Naik 15 persen

Berikut hasil perhitungan UMK 2024 Kota Bandung jika naik 15 persen.

UMK 2024 Kota Bandung: Rp4.048.462,69 (UMK 2023) + 15 persen = Rp4.655.732,09 pe rbulan

Perhitungan ini masih bersifat sementara dan, sebab belum ada arahan resmi dari Pemerintah mengenai kenaikan upah untuk 2024. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved