Pemkot Tasikmalaya dan Kemenhub Jalin Kerjasama Pengembangan SDM Transportasi

Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
istimewa
KESEPAKATAN BERSAMA - Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan didampingi jajarannya melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, pada Kamis (20/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, pada Kamis (20/11/2025).

Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI–STTD). 

Kedua dokumen kerja sama ini menjadi tonggak strategis dalam mempersiapkan SDM transportasi yang profesional, berkompeten, dan mampu mendukung pembangunan Kota Tasikmalaya secara berkelanjutan. 

"Iya hari ini Pemerintah Kota Tasikmalaya secara resmi menandatangani MoU dengan BPSDMP Kemenhub," ungkap Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan pada keterangan resmi yang dikutip wartawan TribunPriangan.com.

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai program pengembangan SDM, meliputi pendidikan vokasi di bidang transportasi, pelatihan vokasi, Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, serta Pemetaan kebutuhan SDM berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Baca juga: 34 Ruas Jalan di Kota Tasikmalaya Mulai Dipasang Tarif Parkir Untuk Hindari Pungli, Ini Tarifnya

"MoU ini memberikan peluang bagi masyarakat serta ASN Kota Tasikmalaya untuk memperoleh akses pendidikan vokasi transportasi berstandar nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor tersebut," kata Viman.

Selain itu, ia menambahkan, dari MoU tersebut Pemerintah Kota Tasikmalaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PTDI–STTD. 

Menurutnya, PKS ini mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan SDM di bidang perhubungan darat, mulai dari tahap perencanaan hingga pemberdayaan lulusan. 

Melalui kerja sama ini, Pemkot Tasikmalaya memperoleh akses terstruktur untuk menyiapkan SDM teknis yang memiliki kompetensi standar nasional di bidang transportasi Dan melalui PKS ini, peluang bagi putra-putri Kota Tasikmalaya untuk mengikuti pendidikan vokasi perhubungan semakin luas," ungkapnya.

Kerja sama antara Pemkot Tasikmalaya, BPSDMP, dan PTDI–STTD merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan transportasi. 

"Program ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan mobilitas kota yang semakin kompleks. Baik MoU maupun PKS memiliki masa berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak," jelasnya.

Viman juga menegaskan seluruh pelaksanaan kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membangun infrastruktur transportasi, tetapi juga memastikan kesiapan SDM yang mengelola dan mengoperasikannya," kata Viman.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved