Kerap Dilanda Bencana, H Uden Minta Pemkot Tasikmalaya dan PSDA Provinsi Tangani Secara Berkala

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Uden Dida Efendi meminta Pemerintah daerah dan PSDA Provinsi harus benar-benar lakukan penanganan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
istimewa
TINJAU PROYEK - Anggota DPRD Provinsi Jabar H Uden ketika meninjau proyek pembangunan jalan dan drainase di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Uden Dida Efendi meminta Pemerintah daerah dan PSDA Provinsi harus benar-benar lakukan penanganan banjir yang terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.

Menyusul beberapa kejadian banjir karena adanya penyempitan saluran akibat bangunan liar hingga pendangkalan dan penumpukan sampah liar.

Bahkan terbaru, tiga rumah di Kampung Ampera Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes ambruk akibat tergerus tebing penahan tanah (TPT) di aliran sungai Cidukuh, Senin (18/11/2025).

"Yang jelas terkait sungai berarti gimana caranya penanganan dari pihak PSDA Provinsi Jabar harus benar-benar diperhatikan. Karena, sudah ada anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah provinsi Jabar ke setiap daerah," kata H Uden ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Rabu (19/11/2025).

H Uden juga menambahkan, soal titik perbaikan pun harus benar-benar menjadi skala prioritas pembangunan, supaya bisa dirasakan manfaatnya.

"Ini harus benar-benar dikaji secara  menyeluruh tiap sambungan saluran itu dari hulu ke hilir, karena setiap saluran tidak langsung masuk ke sungai besar," jelasnya.

Alasannya, karena saluran kecil yang ada disekitaran jalan provinsi harus dipastikan dan dibenahi benar. Supaya tidak ada sumbatan yang bisa mengakibatkan luapan air.

"Kalau diperbaiki tapi sambungan saluran itu tidak menyeluruh dikaji, saya pastikan debit air akan tersendat kembali," ungkap H Uden.

Ia juga melihat proyek Jalan Mangkubumi-singaparna yang saat ini tengah dikerjakan Pemprov Jabar harus disamakan ketinggian jalan dengan pemukiman warga.

Sementara ketinggian jalan tersebut sekarang sekitar 40 sampai 50cm, dan lebih tinggi dibanding pelataran rumah disekitar.

"Karena dataran rumah itu tadinya standar dengan jalan, tapi sekarang jaraknya lebih tinggi jalan, maka akan mengakibatkan banjir ke rumah, karena jalan sudah tinggi. Hal ini harus bisa diperhatikan juga," pungkasnya.

Ia berharap kajian yang dilakukan PSDA Provinsi Jabar lebih dipastikan kembali khususnya wilayah yang memang menjadi kewenangan.

Namun, daerah juga harus sama-sama sinergi dengan provinsi, karena yang namanya jalan hingga sungai ada kewenangannya, jadi harus ada kolaborasi.

"Meskipun masuk kewenangan provinsi tapi yang digarap terhubung dengan kota dan kabupaten, tentu ini perlu kolaborasi lintas sektoral," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved