PPPK Kota Tasikmalaya
1.800 Calon PPPK Paruh Waktu Teken Kontrak Kerja dengan Pemkot Tasikmalaya
Ada klausul apabila nanti misalnya ada kenaikan APBD, kenaikan PAD itu bisa dicantumkan ada penambahan seperti sekarang.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ribuan calon PPPK paruh waktu bakal dilantik serentak di pertengahan November 2025. Hal ini diungkap usai penandatangan kontrak kerja yang berlangsung di aula rapat lantai 3 BKPSDM Kota Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025).
Untuk diketahui jumlah PPPK paruh waktu berjumlah 1800 orang yang berasal dari beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Jadi hari ini Pemerintah kota dalam hal ini walikota mendelegasikan kami untuk melakukan perjanjian kinerja.
Setelah itu, mudah-mudahan beres dan tanggal 24 diambil sumpah gabungan seluruh PPPK paruh waktu," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara usai memberikan SK PPPK paruh waktu, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: 1.800 PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya Bakal Dilantik Bulan Ini
Gun Gun menjelaskan, soal pendapatan masih sama sesuai di masing-masing tugasnya di OPD terkait.
"Sama kaya dulu, tadi juga sudah disampaikan dan membahas perjanjian kinerja dari mulai apa yang disebut PPPK paruh waktu, kewajiban, larangan, termasuk gaji itu sementara sesuai yang didapat ketika menjadi pegawai non ASN," jelasnya.
Namun, ada klausul apabila nanti misalnya ada kenaikan APBD, kenaikan PAD itu bisa dicantumkan ada penambahan seperti sekarang.
"Karena memang PPPK paruh waktu itu tidak di design awal, dan ini pergerakan rekan non ASN sehingga terbitlah yang namanya PPPK paruh waktu, itu dipertengahan tahun 2025, sehingga kita belum menyiapkan anggaran untuk kedepannya," ungkap pria bertubuh gempal itu.
Sehingga sementara ini pendapatan yang didapat pun masih sesuai yang didapat oleh mereka pada waktu itu bertugas di OPD masing-masing.
"Untuk gaji relatif rata-ratanya, diatas sejuta, tapi memang ada yang dibawah satu juta juga itu memang kita berkoordinasi dulu. Karena ini adanya di belanja barang dan jasa," tambahnya.
Jadi diawal tahun atau penyusunan anggaran tahun depan pihaknya akan berkoordinasi dulu. Karena ini OPD bukan di BPKAD tapi di masing-masing OPD.
"Terus terang saja kami dapat informasi, bahwa di penyusunan APBD 2026 ini, TAPD akan ada pemotongan atau ada penyesuaian di anggaran 2026 di semua OPD," ungkap Gun Gun.
Selain itu, gaji untuk PPPK paruh waktu yang sudah mendapatkan SK tidak terikat dengan UMK, tapi nanti bakal diusahakan penambahan di tahun 2026.
"Beda ini, tapi kita usahakan nanti, karena jumlah setiap OPD tidak satu orang, seperti di Disdik banyak, Dinkes banyak, kalau ada penambahan signifikan pasti menggerus kegiatan OPD tersebut. Jadi kita patut mempertimbangkan kemampuan OPD," kata Gun Gun. (*)
| Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Bahaya Julid dalam Diri Seorang Muslim |
|
|---|
| Naskah Khutbah Jumat 14 November 2025: Keistimewaan Hari Jumat yang Kerap Dilupakan |
|
|---|
| Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3 dan Sarjana |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan dengan Tahun 2025 |
|
|---|
| Daftar 5 Bansos Tambahan November 2025, Ada BPNT Reguler Hingga BLT Kesra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/TEKEN-KONTRAK-PPPK-Paruh-waktu-Kota-Tasikmalaya-14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.