TOPIK
THR 2023
-
pemerintah umumkan bahwa 2023 tidak akan ada THR dan gaji ke-13 secara penuh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
-
Pemerintah umumkan rencana pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) keagamaan bagi (Pegawai Negeri Sipil) pada, Rabu, 29 Maret 2023, termasuk Pensiunan
-
Perusahaan yang Mampu di Kabupaten Tasikmalaya tapi Tidak Bayar THR Karyawan akan Dikenai Sanksi
-
Kemenkeu umumkan THR 2023 mulai dicairkan mulai tanggal 4 April 2023 atau tepatnya hari ini.
-
Perkiraan Penerimaan antara Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13, pencairannya lebih dulu mana?
-
Senuah video bernarasi tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya akan diberikan 50 persen, ramai di media sosial baru-baru ini.
-
Pemerintah melalui Kemenker akan segera membagikan jatah THR bagi para karyawan swasta dan pegawai pemerintah.
-
Pemerintah melaui Kementeri Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri akan disalurkan pada Juni 2023.
-
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi para pekerja, yang biasnya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved