Abah Daum Dapat Penghargaan dari Perhutani, Berani Laporkan Pencurian Getah Pinus
Abah Daum, tokoh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekar Rahayu, Arjasari, Kabupaten Bandung, menerima penghargaan dari Direksi Perhutani
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG – Abah Daum, tokoh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekar Rahayu, Arjasari, Kabupaten Bandung, menerima penghargaan dari Direksi Perum Perhutani atas keberaniannya melaporkan kasus pencurian getah pinus yang merugikan potensi ekonomi hutan di wilayahnya.
Penyerahan penghargaan berlangsung di KPH Bandung selatan Jalan Cirebon no 4 Kota Bandung, Jumat (14/11/2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto
Abah Daum mengatakan aksi yang dilakukannya murni dorongan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan menjaga aset negara. Ia mengaku tidak pernah berharap memperoleh penghargaan, namun mengapresiasi perhatian pihak Perhutani yang dinilai memberikan dukungan moral bagi masyarakat desa hutan.
“Apa yang saya lakukan itu tuntutan hati nurani. Saya hanya ingin menjaga potensi ekonomi hutan kita. Tidak berharap apa-apa, tapi saya apresiasi pihak-pihak yang menghargai upaya ini,” ujar Abah Daum.
Diketahui, Abah Daum sebelumnya telah melaporkan dugaan pencurian getah pinus tersebut ke Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung. Ia dan pengurus LMDH Mekar Rahayu berharap aparat penegak hukum segera menindak para pelaku yang diduga melibatkan oknum Kelompok Tani Hutan Perhutanan Sosial (KTH PS) di lahan Perhutsos BKPH Banjaran, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Dadang Naser: Pansus Revisi UU Kehutanan Dibentuk, Banyak Tabrakan di Lapangan
“Kami meminta aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku pencurian getah pinus yang diduga dilakukan oknum KTH PS,” tegasnya.
LMDH Mekar Rahayu juga telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang Naser. Dalam pertemuan itu, Abah Daum menyampaikan langsung keluhan serta harapan terkait maraknya aktivitas ilegal yang dianggap merugikan masyarakat dan lembaga.
Aspirasi ini turut menyoroti kerugian yang dialami warga akibat dugaan keterlibatan oknum dalam KTH PS setempat.
Sementara itu, konflik serupa juga pernah mencuat di wilayah Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, yang menyeret Aki Dadi hingga terjadi kriminalisasi. Namun, laporan terhadap Aki Dadi belakangan telah dicabut.
Anggota Komisi IV DPR RI Dadang Naser mengaku senang jika konflik sosial yang dipicu kebijakan kehutanan yang bertabrakan di lapangan mulai menemukan titik terang satu per satu.
“Kami menerima aspirasi dan tetap berpegang pada nurani, berpihak pada keadilan. Hukum harus benar. Kalau ada yang membangkang ya saya tabrak,” kata Dadang Naser.
Ia berharap, dua kasus konflik sosial di LMDH Mekar Rahayu Kecamatan Arjasari dan LMDH Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu dapat menjadi motivasi bagi pengurus LMDH lain di berbagai daerah agar berani melawan oknum KTH PS atau kelompok terkait KHDPK yang diduga merusak hutan serta mencuri aset negara.
Dengan adanya penghargaan ini, Abah Daum dinilai menjadi contoh bagi masyarakat desa hutan lain untuk tetap menjaga kelestarian hutan dan tidak takut melawan tindakan ilegal yang merugikan negara.(*)
Abah Daum
penghargaan
Perhutani Divre Jabar Banten
pencurian
getah pinus
Banjaran
Kabupaten Bandung
Dadang Naser
Anggota DPR RI
| Dadang Naser: Pansus Revisi UU Kehutanan Dibentuk, Banyak Tabrakan di Lapangan |
|
|---|
| Daftar 3 Desa di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung yang Tersabet Tol Geta |
|
|---|
| 5.812 Tenaga Honorer di Bandung Barat Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Pemilik Toko Kelontong Alami Kerugian Puluhan Juta Setelah Kena Musibah Pencurian |
|
|---|
| Pencurian Motor Dekat Alya Grosir Bikin Warga Ciamis Resah, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/abahdaumdapatpenghargaaanananana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.