Bantuan Sosial

Begini Solusi Jika Dana BLT Rp900 Ribu Bulan November 2025 Belum Cair ke Rekening Penerima

Berikut Begini Solusi Jika Dana BLT Rp900 Ribu Bulan November 2025 Belum Cair ke Rekening Penerima

Kompas TV
BANSOS 2025 - Begini Solusi Jika Dana BLT Rp900 Ribu Bulan November 2025 Belum Cair ke Rekening Penerima 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya siapa yang tak bahagia menerima bantuan dari pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan kita sehari-hari.

Ya, di bulan November 2025 ini bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900 ribu pun masih disurkan oleh pemerintah lho.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan sekaligus sehingga total Rp 900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai informasi, jika BLT Rp 900 ribu ini menyasar 35,49 juta KPM dengan total 140 juta jiwa. 

Sasaran penerima itu ditentukan berdasar data desil 1 sampai 4 Sensus Ekonomi Nasional.

Baca juga: Panduan Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH November 2025 Resmi dari Kemensos

Dengan demikian, tahun ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT berhak menerima dana Rp 1,5 juta yang terdiri atas BLT reguler sebesar Rp 600.000 dan BLT Rp 900.000 yang bakal digulirkan mulai Oktober 2025.

Namun, yang lebih penting untuk dilakukan terlebih dahulu oleh masyaraka Indonesia adalah melakukan pengecekan nama penerima bansos BLT Rp900 ribu.

Namun ternyata, hingga memasuki pertengahan bulan November 2025 ini, masih banyak KPM yang belum menerima dana tersebut.

Bahkan kini, mereka pun juga mempertanyakan kenapa BLT Rp900 ribu belum cair?

Lantas, apa penyebab dan cara mengatasi jika dana BLT Rp900 ribu belum cair ke rekening? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Bansos BLT Rp900 Ribu Belum Cair Hingga Kini? Coba Cek, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya

Baca juga: Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos BLT Rp900 Ribu yang Cair November

Penyebab Umum Mengapa BLT Rp900 Ribu Belum Cair

1. Penyaluran dilakukan bertahap

2. Validasi data belum atau bermasalah

3. Instruksi penyaluran belum diterima oleh bank atau kantor pos

4. Kendala teknis bank atau rekening penerima 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved