Reaktivasi Jalur Kereta Api ke Pangandaran Habiskan Rp 8 Triliun, 2029 Tahun Baru Beres
Pemprov Jabar bersama PT KAI tengah menyiapkan proyek infrastruktur transportasi kereta api yang menghubungkan Jakarta hingga ke Pangandaran
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT KAI menyiapkan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api Jakarta–Banjar–Pangandaran dengan nilai investasi sekitar Rp 8 triliun
- proyek ini akan dimulai tahun depan dan ditargetkan selesai dalam tiga tahun tanpa perlu pembebasan lahan baru karena memanfaatkan jalur eksisting.
- Fokus proyek adalah peningkatan teknologi dan penguatan infrastruktur pada jalur yang sudah ada untuk mempercepat waktu tempuh Jakarta–Pangandaran
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT KAI tengah menyiapkan proyek infrastruktur transportasi kereta api yang menghubungkan Jakarta, Banjar hingga ke Pangandaran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, anggaran untuk proyek tersebut telah disiapkan sekitar Rp 8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar, bersama Kabupaten/Kota melalui skema investasi bersama PT KAI.
Dikatakan Dedi, pemerintah daerah akan berinvestasi dalam pembangunan rel, sistem sinyal, serta modifikasi kereta api.
Proyek ini, rencananya akan dimulai tahun depan atau 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun atau 2029.
“Pemprov dan PT KAI. Nanti biayanya dari Pemprov dan nanti kita saya akan ajak juga Kabupaten/Kota, karena ini kan bagian dari upaya untuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten/kota,” ujar Dedi, Jumat (7/11/2025).
Dalam pembangunan jalur kereta api tersebut, kata Dedi, fokus utamanya adalah perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi jalur yang sudah ada.
“Jadi jalur yang sudah dipakai sekarang, teknologinya ditingkatkan. Misalnya sinyalnya diperkuat, terus kemudian relnya dan bantaran-bantaran dikokohkan, kemudian lokomotifnya diperbaharui. Jadi tidak mengubah teknologi, hanya memperkuat teknologi,” katanya.
Dedi pun memastikan tidak akan ada pembebasan lahan di pemukiman warga, karena tidak membangun jalur baru.
“Tidak ada, masih rel yang sekarang. Jadi itu kan sebenarnya Kereta Parahyangan itu ditingkatkan kualitasnya, jalurnya masih itu, keretanya masih itu,” ucapnya.
Baca juga: Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran: Ada 4.000 Rumah dan Bangunan Tidak Aman
Baca juga: Reaktivasi Kereta Api di Jabar Butuh Anggaran Rp 20 Triliun, Dedi Mulyadi: Minimal Kita Punya Mimpi
Menurutnya, salah satu tujuan utama pembangunan jalur kereta ini adalah untuk mempersingkat waktu tempuh dari Jakarta menuju Pangandaran yang selama ini memakan waktu cukup lama.
"Rata-rata perjalanan dari Jakarta ke Bandung 1,5 jam, dari Bandung ke Banjar sekitar 4 jam, dan dari Banjar ke Pangandaran 30 menit. Nantinya jalur ini bisa disesuaikan tergantung kebutuhan," katanya.
Nantinya, kata dia, perjalanan dari Jakarta ke Bandung akan tetap ada sebagai bagian dari wisata dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, hingga Pangandaran.
"Ini akan membuka konektivitas baru, memperlancar mobilitas barang dan orang, dan tentu mempercepat pertumbuhan ekonomi di selatan Jawa Barat," katanya.
Berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mendorong agar Kereta Api (KA) Pangandaran bukan hanya berhenti di Stasiun Banjar, melainkan dapat melanjutkan perjalanan hingga ke Cilacap.
| Reaktivasi Rel Kereta Banjar–Cijulang, Bappeda Pangandaran: Hingga Kini Belum ada Kabar |
|
|---|
| Wabup Tasikmalaya Minta Pemprov Jabar Tinjau Lagi Izin Tambang Pasir Galunggung |
|
|---|
| Terancam Jadi Sarang Kelelawar? BIJB Kertajati Disuntik Pemprov Jabar Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Kado Milangkala Ke-13, Pemprov Jabar Kucurkan Rp 50 Miliar untuk Bantu Pangandaran |
|
|---|
| Kepesertaan 39 Ribu BPJS Kesehatan PBI di Ciamis Direaktivasi Secara Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Terowongan-Hendrik-jalur-Kereta-Api-di-pangandaran-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.