Reaktivasi KA di Jabar
Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran: Ada 4.000 Rumah dan Bangunan Tidak Aman
Jika jalur kereta api di reaktivasi kembali, ada sekitar 4.000 rumah dan bangunan berdiri di tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak aman.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Jika jalur kereta api di reaktivasi kembali, ada sekitar 4.000 rumah dan bangunan berdiri di tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak aman.
Ribuan rumah dan bangunan yang berdiri di tanah PT KAI itu mulai dari Banjar sampai Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Pihak Komersialisasi Non Angkutan (KNA) PT KAI atau yang melakukan pengelolaan aset non-angkutan PT KAI, Bambang, Turisno, menyampaikan, rumah yang berdiri di atas tanah PT KAI itu setiap tahunnya bayar sesuai kontraknya.
"Rumah biasanya dibayar setahun sekali sesuai dengan NJOP atau luas lahan. Per meter, ada yang Rp 5.000," ujar Turisno kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Senin (28/4/2025) siang.
Baca juga: Bupati Citra Sambut Baik Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Pangandaran
Selain rumah, ada beberapa bangunan yang berdiri di atas tanah PT KAI seperti terminal tipe C di wilayah Kecamatan Cijulang.
"Dari ribuan rumah dan bangunan yang berdiri di PT KAI, ada yang tidak aman. Jarak dari rel biasanya 7 sampai 90 meter," katanya.
Dulu, dalam isi perjanjian antara PT KAI dan pemilik rumah ada klausul yang isinya wajib bayar sewa dan tidak boleh merubah posisi tanah.
"Isi dalam perjanjian, kalau PT KAI mau menggunakan lahan itu maka tidak ada pergantian," ucap Turisno.
Baca juga: Cerita Warga Pangandaran Saat Kereta Api Masih Beroperasi Tahun 80-an, Banyak yang Rindu
Dalam perjanjian dengan PT KAI, penyewa dilarang melakukan pembangunan gedung atau rumah permanen."Itu harus semi permanen," ujarnya.
Memang, ramainya sewa lahan PT KAI muncul sejak tahun 1996. Waktu itu, jalur kereta api berhenti sekitar tahun 1983.
"Pokonya, sejak Galunggung meletus, lalu berhenti, baru sekitar tahun 1996 banyak yang sewa lahan," katanya.
Baca juga: Penampakan Eks Jalur Kereta Api Banjar-Cijulang di Kecamatan Padaherang Pangandaran, Bikin Prihatin
Baca juga: 3 Terowongan Kereta Api di Kalipucang Pangandaran,Jika Direaktivasi Akan Sajikan View Pantai Eksotis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.