Rabu, 13 Mei 2026

Kepesertaan 39 Ribu BPJS Kesehatan PBI di Ciamis Direaktivasi Secara Bertahap

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS)

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KANTOR DINSOS - Ilustrasi Kantor Dinsos Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilakukan secara selektif dan bertahap. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilakukan secara selektif dan bertahap. 

Dari total 39.610 peserta yang sempat dinonaktifkan pada Mei 2025, sebagian kini mulai kembali aktif setelah melalui proses verifikasi dan asesmen lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa reaktivasi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan setelah hasil asesmen pendamping diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah pusat.

“Bagi warga yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online (judol), akan dilakukan asesmen oleh pendamping PKH. Kami pastikan ada berita acara, bukti pendukung, dan keterangan saksi sebelum diusulkan kembali,” ujar Ihsan, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, proses reaktivasi memerlukan waktu karena data yang diusulkan kembali akan dicek ulang oleh sistem di pusat dan disesuaikan dengan desil kesejahteraan penerima manfaat.

Baca juga: Santri Bangkit, Semangat HSN 2025 Ciamis Menggema Menuju Peradaban Dunia

“Tidak bisa langsung aktif saat itu juga, karena setiap usulan harus melalui mekanisme verifikasi berjenjang,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Ciamis, jumlah peserta yang sempat dinonaktifkan meningkat menjadi 40.537 orang hingga akhir Juni 2025, atau bertambah 927 orang dibandingkan sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, ratusan peserta sudah berhasil direaktivasi setelah memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi lapangan.

Sejak Juni hingga Oktober 2025, Dinsos Ciamis mencatat 1.298 pengajuan reaktivasi dari warga miskin dan rentan. 

Masyarakat dapat memantau status aktif kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG atau Pandawa tanpa harus datang langsung ke kantor.

Ihsan menambahkan, reaktivasi diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, terutama yang menderita penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pendamping PKH agar proses ini berjalan tepat sasaran. Prinsipnya, siapa pun yang memenuhi kriteria akan kami bantu agar hak kesehatannya kembali aktif,” tegasnya.

Hingga kini, Dinsos Ciamis masih terus menerima kedatangan warga yang mengajukan reaktivasi baik melalui desa maupun langsung ke kantor. 

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring validasi dan verifikasi data yang masih berlangsung.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved