CPNS 2024
Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Semua Wilayah Tahun 2025
Berikut Ini Dia Nominal Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Rp 2.264.080 dari sebelumnya Rp 2.125.897
- UMP Bali
Rp 2.996.560 dari sebelumnya Rp 2.816.672
- UMP Nusa Tenggara Timur (NTT)
Rp 2.328.969 dari sebelumnya Rp 2.186.826
- UMP Nusa Tenggara Barat (NTB)
Rp 2.602.931 dari sebelumnya Rp 2.444.067
- UMP Kalimantan Barat
Rp 2.878.286 dari sebelumnya Rp 2.702.616
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pelantikan PPPK 2024 di Tahun 2025, Lengkap dengan Besaran Gaji yang Akan Diterima
- UMP Kalimantan Tengah
Rp 3.473.621 dari sebelumnya Rp 3.261.616
- UMP Kalimantan Selatan
Rp 3.496.194 dari sebelumnya Rp 3.282.812
- UMP Kalimantan Utara
Rp 3.580.160 dari sebelumnya Rp 3.361.653
- UMP Kalimantan Timur
Rp 3.579.313 dari sebelumnya Rp 3.360.858
- UMP Sulawesi Utara
Rp 3.775.425 dari sebelumnya Rp 3.545.000
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Penerbitan Nomor Induk dan Surat Keputusan PPPK 2024
- UMP Sulawesi Tengah
Rp 2.914.583 dari sebelumnya Rp 2.736.698
- UMP Sulawesi Tenggara
Rp 3.073.551 dari sebelumnya Rp 2.885.964.
- UMP Sulawesi Selatan
Rp 3.657.527 dari sebelumnya Rp 3.443.298
- UMP Sulawesi Barat
Rp 3.104.430 dari sebelumnya Rp 2.914.958.
- UMP Gorontalo
Rp 3.221.731 dari sebelumnya Rp 3.025.100
Baca juga: Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Tembus Rp 7 Juta
- UMP Maluku Utara
Rp 3.408.000 dari sebelumnya Rp 3.200.000
- UMP Maluku
Rp 3.141.699 dari sebelumnya Rp 2.949.953
- UMP Papua
Rp 4.285.850 dari sebelumnya Rp 4.024.270
- UMP Papua Barat
Rp 3.615.000 dari sebelumnya Rp 3.393.500
- UMP Papua Barat Daya
Rp 3.614.000 dari sebelumnya Rp 3.393.500
Baca juga: Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Bisa sampai Rp7 Juta!
- UMP Papua Tengah
Rp 4.285.848 dari sebelumnya Rp 4.024.270
- UMP Papua Selatan
Rp 4.285.850 dari sebelumnya Rp 4.024.270
- UMP Papua Pegunungan
Rp 4.285.847 dari sebelumnya Rp 4.024,270
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap II 2024 Diperpanjang, Peserta TMS Tahap I Bisa Ikutan Daftar Lagi
Gaji Pokok PPPK 2025
Nah selain itu, bagi para PPPK paruh waktu yang ingin membandingkan dengan gaji pokok PPPK penuh waktu, bisa langsung melihat besaran gaji pokok PPPK penuh waktu berikut sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
- Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.100
- Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.600-Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.
Nah Tribuners, itu dia informasi perihal besaran gaji PPPK paruh waktu di tahun 2025 yang disesuai dengan UMP wilayah masing-masing. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.