Breaking News

CPNS 2024

4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II

Hasil dari pertemuan itu, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Jabar

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Guru honorer dan tenaga pendidik (Tendik) di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), mendapatkan angin segar terkait nasib mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua dan perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) SMK/SMA/SLB Jawa Barat. 

"Fokus bahasan kami terkait penataan non ASN Guru dan kami bersepakat untuk memberikan perhatian serius," ujar Herman, Senin (13/1/2025). 

Hasil dari pertemuan itu, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar dengan pokok bahasan yang sama.

Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025).
Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (13/1/2025). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

 

Baca juga: Guru Honorer dari Berbagai Daerah Demo di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Adakah Asal Priangan?

Adapun hasilnya, kata dia, pertama Pemprov Jabar akan menyelesaikan penataan semua guru non ASN yang masuk database BKN dan yang sesuai ketentuan, sebagaimana kebijakan dari Kementerian PANRB, Kemendagri dan BKN. 

"Dengan proyeksi 8.367 guru non ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK gelombang I, serta kurang lebih 1.359 guru non ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK gelombang II pendaftaran masih berproses," katanya.

Kedua, kata dia, teknis dan mekanisme pelaksanaan penyelesaian penataan guru non ASN akan disesuaikan dengan regulasi yang saat ini tengah diakselerasi oleh Kementerian PANRB serta disinergikan dengan kapasitas fiskal Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, Provinsi Jabar memastikan bahwa pendapatan guru non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK gelombang I dan yang tengah mengikuti seleksi PPPK gelombang II, tidak ada pengurangan.

Terkahir, terkait dengan pengisian formasi PPPK 2024 yang berasal dari guru non ASN dari sekolah swasta, Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan, akan mengawal agar tidak mereduksi atau merugikan keberadaan Guru non ASN yang masuk database BKN dan sesuai ketentuan yang sudah lebih dulu bertugas di satuan pendidikan yang bersangkutan.

"Alhamdulillah diskusi berlangsung sangat produktif. Teman-teman FKGH SMA/SMK/SLB Jabar akan mengkomunikasikan komitmen tersebut kepada seluruh guru non ASN yang masuk database BKN dan yang sesuai ketentuan, serta akan bersinergi dengan Pemda Provinsi Jabar untuk menyelesaikan penataan guru non ASN ini. Insyaallah semua akan indah pada waktunya," ucapnya.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Dilantik

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved