CPNS 2024
4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II
Hasil dari pertemuan itu, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Jabar
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Guru honorer dan tenaga pendidik (Tendik) di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), mendapatkan angin segar terkait nasib mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua dan perwakilan dari Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) SMK/SMA/SLB Jawa Barat.
"Fokus bahasan kami terkait penataan non ASN Guru dan kami bersepakat untuk memberikan perhatian serius," ujar Herman, Senin (13/1/2025).
Hasil dari pertemuan itu, kata dia, langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar dengan pokok bahasan yang sama.
Baca juga: Guru Honorer dari Berbagai Daerah Demo di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Adakah Asal Priangan?
Adapun hasilnya, kata dia, pertama Pemprov Jabar akan menyelesaikan penataan semua guru non ASN yang masuk database BKN dan yang sesuai ketentuan, sebagaimana kebijakan dari Kementerian PANRB, Kemendagri dan BKN.
"Dengan proyeksi 8.367 guru non ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK gelombang I, serta kurang lebih 1.359 guru non ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK gelombang II pendaftaran masih berproses," katanya.
Kedua, kata dia, teknis dan mekanisme pelaksanaan penyelesaian penataan guru non ASN akan disesuaikan dengan regulasi yang saat ini tengah diakselerasi oleh Kementerian PANRB serta disinergikan dengan kapasitas fiskal Provinsi Jawa Barat.
Ketiga, Provinsi Jabar memastikan bahwa pendapatan guru non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK gelombang I dan yang tengah mengikuti seleksi PPPK gelombang II, tidak ada pengurangan.
Terkahir, terkait dengan pengisian formasi PPPK 2024 yang berasal dari guru non ASN dari sekolah swasta, Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan, akan mengawal agar tidak mereduksi atau merugikan keberadaan Guru non ASN yang masuk database BKN dan sesuai ketentuan yang sudah lebih dulu bertugas di satuan pendidikan yang bersangkutan.
"Alhamdulillah diskusi berlangsung sangat produktif. Teman-teman FKGH SMA/SMK/SLB Jabar akan mengkomunikasikan komitmen tersebut kepada seluruh guru non ASN yang masuk database BKN dan yang sesuai ketentuan, serta akan bersinergi dengan Pemda Provinsi Jabar untuk menyelesaikan penataan guru non ASN ini. Insyaallah semua akan indah pada waktunya," ucapnya.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Dilantik
| Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya |
|
|---|
| Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
|
|---|
| Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
|
|---|
| Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
|
|---|
| Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/guru-honorer-demo-di-depan-Gedung-DPRD-Jabar-Senin-1312025-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.