CPNS 2024
Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Semua Wilayah Tahun 2025
Berikut Ini Dia Nominal Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
Maka dari itu, kamu bisa bisa cek Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024.
Sesuai Permenaker 16/2024 tentang Upah Minimum 2025 tersebut, besaran UMP ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Adapun semua provinsi menaikkan UMP tahun ini sebesar 6,5 persen.
Besaran UMP Tahun 2025 di setiap provinsi adalah sebagai berikut:
Baca juga: 4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II
- UMP Aceh
Rp 3.685.615 dari sebelumnya Rp 3.460.672
- UMP Sumatera Utara
Rp 2.992.599 dari sebelumnya Rp 2.809.915
- UMP Sumatera Barat
Rp 2.994.193 dari sebelumnya Rp 2.811.449
- UMP Sumatera Selatan
Rp 3.681.570 dari sebelumnya Rp 3.456.874
- UMP Kepulauan Riau
Rp 3.623.653 dari sebelumnya Rp 3.402.492
Baca juga: 4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II
- UMP Riau
Rp 3.508.775 dari sebelumnya Rp 3.294.625.
- UMP Lampung
Rp 2.893.069 dari sebelumnya Rp 2.716.497
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.