CPNS 2024

Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Semua Wilayah Tahun 2025

Berikut Ini Dia Nominal Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia

Kompas.com
Ini Nominal Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia.(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

Maka dari itu, kamu bisa bisa cek Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024.

Sesuai Permenaker 16/2024 tentang Upah Minimum 2025 tersebut, besaran UMP ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Adapun semua provinsi menaikkan UMP tahun ini sebesar 6,5 persen.

Besaran UMP Tahun 2025 di setiap provinsi adalah sebagai berikut:

Baca juga: 4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II

  • UMP Aceh

Rp 3.685.615 dari sebelumnya Rp 3.460.672

 

  • UMP Sumatera Utara

Rp 2.992.599 dari sebelumnya Rp 2.809.915

 

  • UMP Sumatera Barat

Rp 2.994.193 dari sebelumnya Rp 2.811.449

 

  • UMP Sumatera Selatan

Rp 3.681.570 dari sebelumnya Rp 3.456.874

 

  • UMP Kepulauan Riau

Rp 3.623.653 dari sebelumnya Rp 3.402.492

Baca juga: 4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II

  • UMP Riau

Rp 3.508.775 dari sebelumnya Rp 3.294.625.

 

  • UMP Lampung

Rp 2.893.069 dari sebelumnya Rp 2.716.497

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved