Gaji PNS 2025

Daftar Lengkap Gaji Pokok dan Tunjangan Setiap Golongan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Capai Rp7 Juta!

Berikut Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok dan Tunjangan Setiap Golongan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Capai Rp7 Juta!

TribunTimur.com
Daftar Lengkap Gaji Pokok dan Tunjangan Setiap Golongan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Capai Rp7 Juta! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 berlangsung sampai besok, Rabu, 15 Januari 2025.

Para peserta PPPK 2024 nantinya akan mendapatkan gaji yang direncanakan akan naik pada 2025.

Sebelumnya, besaran gaji dan tunjangan PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Lalu pada era Presiden Joko Widodo, menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan ini, gaji PPPK pada tahun 2025 rata-rata mengalami kenaikan sampai Rp 200.000.

Lantas, berapa gaji PPPK 2025 hingga besaran tunjangan yang didapat di tahun ini?

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Pengumuman Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi Hingga 16 Januari 2025

Baca juga: Nominal Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu Tahun 2025

Gaji Pokok PPPK 2025  

Tribuners, gaji pokok PPPK terendah mulai Rp1,9 juta dan paling tinggi di atas Rp7 juta.

Gaji pokok itu bisa bertambah dari tunjangan juga lho.

Berikut besaran gaji pokok yang akan didapat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

1. Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

2. Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

3. Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

4. Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved