CPNS 2023

Begini Cara Rubah Status TMS Agar Bisa Kembali Jadi MS pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Begini Cara Rubah Status TMS Agar Bisa Kembali Jadi MS pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (9/10/2017). Profesi PNS tidak menjadi pilihan pertama mayoritas anak muda yang kini masih berstatus mahasiswa.(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi penerimaan CASN 2023 yelah ditutup pada 11 Oktober 2023 kemarin dengan total pelamar baik CPNS maupun PPPK adalah sebanyak 2.409.882 orang.

Meski telah ditutup, namun masih banyak pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi nasional tersebut.

Pasalnya, tercatat sekitar 200 ribu pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang telah ditetapkan TMS.

Melansir laman resmi BKN, tercatat sebanyak 2.409.882 telah terdaftar sebagai peserta atau pelamar CASN tahun 2023. Dengan rincian :

  • CPNS 2023 sebanyak 945.404 orang.
  • PPPK 2023 :
    • PPPK Guru sebanyak 439.020 orang.
    • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145 orang
    • PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 orang.

Adapun instansi pemeritnah juga lembaga negara yang paling unggul dalam perekrutan nasional tersebut dipegang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dengan perolehan statistika pelamar sebanyak 231.109 orang untuk formasi CPNS.

Sementara diposisi kedua ada Kementerian Agama (Kemenag), dengan statistika pelamar sebanyak 1265.436 orang pada formasi PPPK terkhusus untuk Teknis.

Namun dari angka yang mencapai jutaan tersebut masih saja ada peserta yang masuk dalam kategori TSM (Tidak Memenuhi Syarat).

Dimana grafis yang ditampilkan dalam rilis resmi Panselnas, tampak jumlah pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS cukup besar.

Agar lebih jelas simak perincian berikut :

1. Pelamar CPNS 2023

  • Hasil Submit Peserta : 945.404
  • Memenuhi Syarat : 380.140
  • Tidak Memenuhi Syarat : 120.369
  • Belum Verifikasi : 444.897

2. Pelamar PPPK 2023

  • Guru
    • Hasil Submit Peserta : 637.313
    • Memenuhi Syarat : 344.055
    • Tidak Memenuhi Syarat : 21.386
    • Belum Verifikasi : 73.579
  • Teknis
    • Hasil Submit Peserta : 637.313
    • Memenuhi Syarat : 180.289
    • Tidak Memenuhi Syarat : 126.436
    • Belum Verifikasi : 330.588

Baca juga: Begini Langkah Cek Pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap Cara Ajukan Masa Sanggah

Lalu bagaimana jika pelamar CPNS 2023 dinyatakan TMS?

Ada beberpa hal yang mendasari penyandangan status tersebut, mulai dari Batas usia tidak sesuai dengan persyaratan SN, Informasi pada SSCASN dokumen tidak dapat terbaca terbaca/tidak lengkap, Kualifikasi Pendidikan tidak sesuai untuk jadi ASN, Tujuan surat lamaran salah alamat, Salah mengunggah file, Surat keterangan sehat bukan dari RSUD/RSUP tapi dari Puskesmas, hingga E-Materai tidak terbaca/error.

Namun tak perlu khawatir berlebih, sebab kabar baiknya, pelamar masih bisa mengajukan protes atau sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi jika dinyatakan tidak lolos atau TMS.

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa dalam setiap tahapan seleksi akan ada yang namanya masa sanggah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved