CPNS 2023
Awas Kena TMS Gara-gara Dokumen CPNS Pakai E-Meterai Palsu, Begini Cara Ceknya Sebelum Mendaftar
Awas Kena TMS Gara-gara Dokumen CPNS Pakai E-Meterai Palsu, Begini Cara Mengeceknya Sebelum Mendaftar
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tinggal menghitung hari sebelum akhirnya ditutup.
Seleksi perdana yang dimulai pada 20 September ini, rencananya baru akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.
Dalam proses pedaftaran tersebut, sejumlah syarat dokumen harus diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, salah satunya surat yang harus bertanda resmi dari peserta yang diwajibkan menggunakan Meterai 10.000.
E-meterai sendiri merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.
Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah, sehingga kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Terhalang Nama Kampus Hingga NIk yang Tak Terbaca?, Ini Solusinya
Diketahui masih ada waktu sekitar 2 hari untuk merampungkan berkas yang masih kurang pada akun SSCASN masing-masing.
Selain merampungkan, peserta juga diwajibkan untuk mengoreksi serta meneliti kembali berkas persyaratan, termasuk salah satu yang tak kalah penting adalah, keaslian meterai elektronik atau e-meterai.
E-meterai sendiri merupakan salah satu unsur wajib dalam berkas pendaftaran peserta CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Alami Kendala saat Bubuhkan E-Meterai di Laman SSCASN?, Jangan Salah, Begini Cara Mengatasinya
E-meterai yang digunakan pun tidak boleh sembarangan, dan harus resmi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Bagi yang menggunakan e-meterai palsu atau tidak asli dari Peruri, berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk peserta mengecek kembali apakah e-meterai yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 asli atau palsu.
Cara Cek Keaslian E-Meterai
Mengutip TribunToraja.com, langkah yang bisa bisa dilakukan dengan memindai atau men-scan dengan menggunakan aplikasi Peruri Scanner atau di website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh dan buka aplikasi Peruri Scanner atau buka laman https://verification.peruri.co.id/
2. Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
CPNS 2023
CPNS
Cara Cek E-Meterai Asli
Ciri E-Meterai Asli
Ciri E-Meterai Palsu
PPPK
PPPK 2023
TMS
dokumen
sscasn.bkn.go.id
SSCASN
H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa? |
![]() |
---|
Nama Kampus Tak Tertera di Laman SSCASN saat Daftar CPNS atau PPPK 2023? Langsung Akses Link Ini |
![]() |
---|
Dipastikan Keluar, Ini Contoh Soal Numerik Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Jawaban Serta Pembahaasannya |
![]() |
---|
Masih 3 Hari Lagi Sebelum Penutupan CPNS 2023, Ini 5 Instansi yang Hingga Kini Masih Minim Pendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.