CPNS 2025
Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Lengkap dari Berbagai Daerah di Indonesia
Berikut Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Lengkap dari Berbagai Daerah di Indonesia
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk para honorer yang sudah dinyatakan lulus dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, kini sudah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Khusus untuk tahapan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.
Untuk para honorer yang dinyatakan masuk kedalam pengsulan PPPK paruh waktu, akan melaksanakan pengisian DRH tersebut yang sudah dimulai di tanggal 28 Agustus 2025 kemarin hingga 15 September 2025 mendatang.
Jadi diharapkan, siapkan kelengkapan data secara online melalui portal resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca juga: Kapan Bisa Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH? Begini Cara Ceknya
Nah Tribuners, berbeda dengan PPPK penuh waktu, pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak. Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.
Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Secara umum yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.
Baca juga: Daftar 20 Instansi yang Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus
PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.
Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.
Nah, dalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025 ini, tak jarang ada ada honorer yang bertanya-tanya perihal besaran gaji yang didapat, apalagi khusus bagi mereka yang merupakan lulusan SMA.
Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu 2025 lulusan SMA?
Baca juga: Daftar 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA
Nah Tribuners, sebelum mengetahui perihal gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, sebagai informasi jika golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan.
Jika menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.