CPNS 2023

Apa Itu TMS Pada CPNS dan PPPK? Kenali Segera Ini Penyebab dan Solusinya

penyebab yang membuat berkas seorang pelamar dinyatakan tidak sah atau menyandang status TMS (Tidak Memenuhi Syarat), apa itu TMS?

TribunGayo.com
Baru-baru ini Menpan RB bersama DPR RI menggelar rapat paripurna yang bertujuan untuk membahas mengenai rencana seleksi penerimaan CPNS 2023. (Tribun Medan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masuih berlangsung hingga hari ini.

Berbagai instansi negara dan daerah berlomba-lomba dalam mengumumkan formasi keperluan mereka.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 29 September 2023 pukul 06.00 WIB , total pelamar CPNS yang mendaftar mencapai 484.845.

Baca juga: 3.905 Peserta CPNS dan PPPK Tak Memenuhi Syarat, Ternyata Karena 7 Masalah Ini

PPPK Guru total pendaftarnya mencapai 313.277, PPPK tenaga kesehatan sebesar 164.828 dan PPPK Teknis 272.400.

Namun, hasil pendaftaran para peserta tersebut tak terlepas dari mereka yang dinyatakan gagal dalam pelampiran berkas.

Pasalnya sebelum itu, BKN menyebut ada 3.905 orang pendaftar yang CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), per Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ternyata Begini Cara Isi Riwayat Kerja dan Cara Unggah di Laman SSCASN Tahap Pendaftaran CPNS

Tak dapat dipungkiri jumlah tersebut juga akan terus bertambah setiap hariya.

Diketahui ada beberapa penyebab yang membuat berkas seorang pelamar dinyatakan tidak sah atau menyandang status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Lantas apa itu TMS? dan apa penyebabnya?

Dikutip dari TribunHealt.com Lantas, apa itu TMS pada seleksi CPNS 2023?

Dilansir dari Tribunnews.com, TMS artinya Tidak Memenuhi Syarat. Kebalikannya, MS berarti Memenuhi Syarat.

Seseorang dinyatakan TMS apabila ada berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan.

Dengan demikian, pelamar CPNS 2023 itu tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

Sementara itu, apabila dinyatakan MS, maka ia telah memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi.

Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar CPNS 2023 dapat dinyatakan TMS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved