Gaji PNS

Gaji Naik, PNS Pun Full Senyum, Deg-degan Menunggu Tanggal 16 Agustus, Berapa Besarannya?

Gaji bakal naik, PNS pun full senyum, deg-degan menunggu tanggal 16 Agustus 2023, kira-kira berapa besaran kenaikannya

Editor: Machmud Mubarok
Belitungpos.com
Ilustrasi gaji PNS (Tribunnews). Gaji bakal naik, PNS pun full senyum, deg-degan menunggu tanggal 16 Agustus 2023, kira-kira berapa besarannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Gaji bakal naik, PNS pun full senyum, deg-degan menunggu tanggal 16 Agustus 2023, kira-kira berapa besaran kenaikannya?

Kenaikan gaji PNS ini memang belum diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah sahkan aturan baru soal tambahan tunjangan PNS.

Adapun naiknya nominal gaji PNS baru akan diumumkan Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Sedangkan Sri Mulyani telah mengeluarkan kebijakan baru berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, yakni akan mendapatkan tunjangan tambahan.

Dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024, PNS golongan I, II, III, IV akan diberikan tambahan tunjangan setiap bulan dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca juga: PNS WAJIB TAHU, Gaji Diusulkan Naik, tapi Tunjangan Kinerja Bakal Dirombak? Segera Cek di Sini

PNS golongan I akan diberikan tambahan tunjangan Rp 770.000 per bulan atau Rp 35.000 per hari.

Lalu, PNS golongan II akan diberikan tambahan tunjangan Rp 770.000 per bulan atau Rp 35.000 per hari.

Kemudian, PNS golongan III akan diberikan tambahan tunjangan Rp 814.000 per bulan atau Rp 35.000 per hari.

Sedangkan, PNS golongan IV akan diberikan tambahan tunjangan Rp 902.000 per bulan atau Rp 41.000 per hari.

Tunjangan yang diberikan merupakan tambahan uang lauk lauk sebagai uang makan bagi PNS setiap bulannya.

Baca juga: FULL SENYUM, Ternyata Segini Kisaran Gaji PNS Jika Dinaikkan dengan Pola Single Salary

Dengan demikian apabila gaji PNS resmi mengalami kenaikan di akhir masa jabatan Jokowi, maka pada tahun depan PNS tidak hanya mendapatkan kenaikan gaji tetapi juga tambahan tunjangan dari pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, pengumuman Jokowi mengenai kenaikan gaji merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan.

Sebab, sudah empat tahun lamanya gaji PNS tidak mengalami kenaikan di tengah kebutuhan pokok yang semakin meningkat.

PNS mengalami kenaikan gaji terakhir kali pada tahun 2019 silam dengan kenaikan hanya mencapai 5 persen.

Dengan adanya rencana pengumuman kenaikan gaji PNS pada bulan ini tentu saja membuat PNS bergembira.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved