Gaji PNS 2025

Besaran Gaji PNS Untuk Bulan Agustus 2025 Lengkap Golongan I Hingga IV

Berikut Gaji PNS Bulan Agustus 2025 Lengkap Golongan I Hingga IV, Benar Akan Ada Kenaikan Bulan Ini?

Kompas.com
GAJI PNS 2025 - Gaji PNS Bulan Agustus 2025 Lengkap Golongan I Hingga IV, Benar Akan Ada Kenaikan Bulan Ini? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa sebentar lagi kita akan memasuki bulan Agustus 2025.

Dan sebentar lagi pula para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bulan Agustus 2025 pun juga akan kembali menerima gaji bulanan.

Tapi, di detik-detik pencairan gaji PNS Agustus 2025 nanti, kini dikalangan PNS tengah beredar sebuah isu jika akan ada kenaikan gaji PNS per-Agustus 2025.

Namun perihal benar atau tidak adanya kenaikan gaji PNS 2025 per Agustus tersebut hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari pemerintah.

Hal itu juga sejalan dengan peryataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang menyatakan jika belum ada kepastian terkait kenaikan gaji PNS 2025.

Baca juga: Cek Sekarang! Ini Golongan Pensiunan PNS Terima Gaji Paling Besar Per 1 Agustus 2025

Baca juga: 1 Agustus Tinggal Menghitung Hari, Gaji Pensiunan PNS Jadi Ditransfer Berapa?

Ia mengakui pihaknya belum berdiskusi dengan Kementerian Keuangan soal hal ini.

“Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan,” ujar Rini.

Meskipun belum tentu ada kenaikan atau tidak, tapi para PNS tetap harus menjalankan tugasnya di instansi masing-masing hingga hari gajian tiba.

Dengan tidak adanya informasi terbaru, jadi dipastikan jika gaji yang akan diterima oleh PNS pada Agustus 2025 mendatang masih disesuaikan berdasarkan aturan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Lantas, berapa nominal gaji pokok atau gapok yang diterima PNS per Agustus 2025 sesuai dengan aturan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024?

Baca juga: Pukul Berapa Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Agustus 2025 Nanti? Cek Ini Jadwal Resminya dari PT Taspen

Baca juga: Bulan Agustus 2025 Gaji PNS Naik atau Tidak? Menpan-RB Nyatakan Begini

Gaji PNS Per Agustus 2025

Nah Tribuners, sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut nominal gaji pokok (gapok) PNS per Agustus 2025:

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

 

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
  • Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Baca juga: Tak Ada Kenaikan, Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Agustus 2025, Golongan Ini Terbesar!

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved