Mantan Kades di Garut Gasak Dana Proyek
Camat dan Inspektorat Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa di Cisompet Garut, Eks Kades Kabur
Kasus penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melibatkan oknum camat dan oknum Inspektorat Garut.
Setelah satu bulan melakukan pendalaman, dia akhirnya secara resmi melayangkan laporan ke Kejari Garut pada 8 April 2021
Asep turut membawa beberapa bukti penggelapan anggaran dana desa di Desa Sukanagara pada tahun 2019 dan tahun 2020, mulai dari pembangunan PAUD, rehabilitasi jalan desa, bumdes, penanggulangan bencana dan posyandu.
"Di sana dianggarkan pembangunan rehabilitasi jalan dan lain-lain, itu tidak jelas," ungkapnya.
Baca juga: Mesum Bawa Ambulans Desa, Oknum Kades di Banten Pilih Kabur saat Digerebek, Villa Berantakan
"Terus ada kegiatan untuk alat peraga edukatif buat sekolah, ketika saya perdalam itu totalnya ada sekitar Rp 250 juta, itu tidak pernah menerima baik paud, atau sekolah dasar," lanjutnya.
Temuan selanjutnya dijelaskan Asep, terjadi pada tahun 2020. Kala itu Desa Sukanagara mendapatkan alokasi dana desa sekitar RP2,3 miliar.
Dari alokasi tersebut disebutkan ada Rp172 juta yang telah digunakan untuk pemeliharaan sarana prasarana PAUD dan madrasah.
"Saya kroscek, saya ketemu langsung dengan Ketua Himpaudi, itu tidak pernah ada pemeliharaan sedikitpun. Jadi bilangnya itu, nanti-nanti. Padahal tanahnya itu sudah disiapkan untuk membangun Paud itu," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Oknum Kades di Banten Digerebek saat Ngamar di Villa Sukabumi, Tinggalkan Mobil Dinas
Lalu pada 12 Juli 2023, setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, mantan Kades Cisompet akhirnya diumumkan sebagai tersangka oleh Kejari Garut.
AK saat ini diketahui masih buron.
"Posisinya sudah tersangka. Karena sudah kita panggil dan tidak hadir, kita sudah masukkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Halila kepada awak media di Pendopo Garut, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan oleh AK terungkap setelah adanya laporan dari warga soal keuangan desa.
Baca juga: Viral, Rekaman CCTV Kades di Tuban Lakukan Aksi Gendam di Klinik Kecantikan, Raup Uang Rp 4,8 Juta
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa uang dana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat telah digelapkan oleh mantan Kades tersebut.
"Ada delapan acara kegiatan yang digelapkan. Modusnya mark up dan proyek fiktif. Satu di antaranya kegiatan posyandu," ungkapnya.
Desa Sukanagara
mantan Kades
Camat
Inspektorat
Kecamatan Cisompet
Garut
korupsi
dana desa
penyelewengan
buron
Asep Muhidin
Kronologi Mantan Kades di Cisompet Garut Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Kini Buron |
![]() |
---|
Mantan Kades Sukanagara Garut yang Diduga Gelapkan Dana Proyek Selalu Mangkir dari Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Dana untuk Posyandu di Desa Sukanagara Garut Diduga Digelapkan Mantan Kades |
![]() |
---|
Mantan Kades di Cisompet Garut yang Diduga Gelapkan Dana Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Mantan Kades di Cisompet Garut Diduga Gelapkan Dana 8 Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.