Mantan Kades di Garut Gasak Dana Proyek
Camat dan Inspektorat Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa di Cisompet Garut, Eks Kades Kabur
Kasus penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melibatkan oknum camat dan oknum Inspektorat Garut.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kasus penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melibatkan camat dan Inspektorat Garut.
Hal tersebut disampaikan oleh Pemerhati Kebijakan Publik Garut, Asep Muhidin (Apdar) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, AK, eks Kades Sukanagara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut.
Aep menyebut, AK menyusun laporan pertanggungjawaban palsu yang disampaikan kepada Camat.
Baca juga: Kronologi Mantan Kades di Cisompet Garut Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Kini Buron
Baca juga: Mantan Kades Sukanagara Garut yang Diduga Gelapkan Dana Proyek Selalu Mangkir dari Panggilan Kejari
Camat menurutnya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan sesuai dengan Permendagri RI No 73 Tahun 2023.
"Berarti Camat pada masa itu dia tidak bekerja, tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Seolah-olah mungkin semua dianggap benar. Berarti di sana ada potensi dugaan keterlibatan Camat, yang memuluskan dugaan LPJ fiktif," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (18/7/2023).
Selain adanya dugaan keterlibatan camat, Asep juga meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Inspektorat Garut atau Operasional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Tugas mereka menurutnya, tercantum dalam PP 16 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan audit inspektorat, yang memiliki kewajiban melakukan pembinaan serta pengawasan sejak perencanaan.
"Jadi ini menyeret banyak nama yah. Banyak nama, Kejaksaan harus berani membuka tabir," ungkapnya.
Asep menjelaskan, akibat dari penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, pembangunan di desa tersebut tidak berjalan dengan baik.
Masyarakat desa tersebut saat ini memerlukan akses jalan yang baik untuk mobilisasi perekonomian, juga akses terhadap pendidikan.
"Ini miris, saya waktu kesana jalannya tidak layak, kasihan masyarakatnya," ujarnya.
Pemerhati kebijakan publik Garut Asep Muhidin (kiri). Asep membeberkan kronologi mantan Kades Sukanagara, Cisompet, Garut yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
Baca juga: Viral, Seorang Kades Ribut di Pesta Hajatan Warga di Bekasi, Warganet: yang Beginian Mau 9 Tahun?
"Awalnya itu memang ada masyarakat yang curiga terhadap pembangunan Desa, kemudian menyampaikan informasi itu kepada saya, akhirnya saya melakukan pendalaman," ujar Asep saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (18/7/2023).
Desa Sukanagara
mantan Kades
Camat
Inspektorat
Kecamatan Cisompet
Garut
korupsi
dana desa
penyelewengan
buron
Asep Muhidin
Kronologi Mantan Kades di Cisompet Garut Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Kini Buron |
![]() |
---|
Mantan Kades Sukanagara Garut yang Diduga Gelapkan Dana Proyek Selalu Mangkir dari Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Dana untuk Posyandu di Desa Sukanagara Garut Diduga Digelapkan Mantan Kades |
![]() |
---|
Mantan Kades di Cisompet Garut yang Diduga Gelapkan Dana Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Mantan Kades di Cisompet Garut Diduga Gelapkan Dana 8 Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.