Mantan Kades di Garut Gasak Dana Proyek

Camat dan Inspektorat Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa di Cisompet Garut, Eks Kades Kabur

Kasus penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melibatkan oknum camat dan oknum Inspektorat Garut.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
AK, eks Kades Sukanagara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kasus penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melibatkan  camat dan Inspektorat Garut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemerhati Kebijakan Publik Garut, Asep Muhidin (Apdar) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, AK, eks Kades Sukanagara ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut.

Aep menyebut, AK menyusun laporan pertanggungjawaban palsu yang disampaikan kepada Camat.

Baca juga: Kronologi Mantan Kades di Cisompet Garut Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Kini Buron

Baca juga: Mantan Kades Sukanagara Garut yang Diduga Gelapkan Dana Proyek Selalu Mangkir dari Panggilan Kejari

Camat menurutnya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan sesuai dengan Permendagri RI No 73 Tahun 2023.

"Berarti Camat pada masa itu dia tidak bekerja, tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Seolah-olah mungkin semua dianggap benar. Berarti di sana ada potensi dugaan keterlibatan Camat, yang memuluskan dugaan LPJ fiktif," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (18/7/2023).

Selain adanya dugaan keterlibatan camat, Asep juga meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Inspektorat Garut atau Operasional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Tugas mereka menurutnya, tercantum dalam PP 16 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan audit inspektorat, yang memiliki kewajiban melakukan pembinaan serta pengawasan sejak perencanaan.

"Jadi ini menyeret banyak nama yah. Banyak nama, Kejaksaan harus berani membuka tabir," ungkapnya.

Asep menjelaskan, akibat dari penyelewengan dana desa di Desa Sukanagara, pembangunan di desa tersebut tidak berjalan dengan baik.

Masyarakat desa tersebut saat ini memerlukan akses jalan yang baik untuk mobilisasi perekonomian, juga akses terhadap pendidikan.

"Ini miris, saya waktu kesana jalannya tidak layak, kasihan masyarakatnya," ujarnya.

Pemerhati kebijakan publik Garut Asep Muhidin (kiri). Asep membeberkan kronologi mantan Kades Sukanagara, Cisompet, Garut yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. 

Baca juga: Viral, Seorang Kades Ribut di Pesta Hajatan Warga di Bekasi, Warganet: yang Beginian Mau 9 Tahun?

"Awalnya itu memang ada masyarakat yang curiga terhadap pembangunan Desa, kemudian menyampaikan informasi itu kepada saya, akhirnya saya melakukan pendalaman," ujar Asep saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (18/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved