Layanan Hotline Kejari Garut

Kejari Garut Paling Banyak Terima Laporan Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mulai kebanjiran aduan dari masyarakat terutama soal dugaan korupsi dana desa dan kekerasan seksual

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI / arsip
LAPORAN WARGA - Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne sebut Kejari Garut terima banyak aduan online dari masyarakat soal korupsi dana desa dan tindak pindana kekerasan seksual. Kejari Garut membuka layanan hotline laporan secara online melalui nomor hotline 0821-1112-2123. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seusai membuka layanan hotline laporan secara online, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mulai kebanjiran aduan dari masyarakat.

Aduan yang masuk ke layanan tersebut sebagian besar berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa, tindak pidana kekerasan seksual dan perkembangan sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejari Garut.

"Selain tindak pidana kekerasan seksual, yang paling dominan itu laporan korupsi di dana desa," ujar Kepala Kepala Kejari Garut Helena Octavianne kepada Tribunjabar.id, Rabu (22/10/2025).

Ia menuturkan, antusiasme warga menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap penggunaan uang negara di tingkat desa.

Sejumlah laporan ungkapnya ditampung terlebih dulu kemudian dilakukan verifikasi kemudian ditindaklanjuti.

"Kemudian misalnya ada warga yang korban kekerasan seksual, ia takut melapor kami bantu mendampingi kemudian diarahkan ke penyidik di kepolisian," ungkapnya.

Baca juga: Momentum HUT Ke-3, Kepala Rutan Garut Muchamad Ismail Apresiasi Kiprah TribunPriangan.com di Daerah

Baca juga: Kejari Garut Diminta Kembangkan Kasus Korupsi Dana Desa Oleh Kades Sukanagara, Mengapa?

Helena menjelaskan bahwa layanan hotline tersebut dibuka setiap hari tanpa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI).

Pesan yang masuk dibalas langsung oleh petugas yang siaga 24 jam penuh, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim intelijen kejaksaan sebelum menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.

"Setiap hari itu kami menerima rata-rata tiga sampai lima laporan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut meluncurkan layanan Saluran Siaga Sahabat Jaksa sebagai upaya memperkuat peran kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Layanan tersebut dapat diakses masyarakat melalui nomor hotline 0821-1112-2123. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved