Siswi SMK Kena Sabet Sajam

Motif Cemburu, Gadis Cantik Nekat Menyayat Leher Siswi SMKN Rancah Ciamis, Terancam Penjara 5 Tahun

siswi SMKN 1 Rancah dianiaya oleh seorang gadis cantik berinisial NKD sehingga leher berlumuran darah, motif cemburu karena cinta segitiga

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Andri M Dani
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT yang didampingi Kasi Propam AKP Rahmat Fanani, Kasi Humas Iptu Magdalena NEB serta Kanit 1 Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Amru Heru Utomo kepada para wartawan di Mapolres Ciamis, mengekspos kasus penganiayaan berat yang menimpa siswi SMKN Rancah, Selasa (20/6/2023). 

Setelah saksi berangkat duluan, pelaku kemudian duduk di jok belakang sepeda motor korban. 

Seperti suatu strategi yang sudah direncanakan kemudian pelaku menyebut ada ulat di kerah baju seragam korban. Kemudian  pelaku menyingkap bagian kerudung yang menutup leher korban.

Tanpa rasa takut dan ngeri, pelaku NKD,  gadis yang dalam foto profil akun medsosnya berwajah cantik tersebut menghunus sebilah pisau dapur yang sudah dipersiapkan.

Dari arah belakang, pelaku menyabetkan pisau dapur ke leher korban.

Tiga kali sabetan pisau dapur membuat  luka sayatan menganga di leher korban sepanjang 15 cm sampai 20 cm dengan ke dalaman 5 cm. Luka sayatan yang mengerikan.

Setelah melakukan perbuatan yang terbilang sadis tersebut, NKD langsung kabur. Tapi NKD sempat merampas HP milik korban dan membuang pisau dapur yang digunakan di lokasi kejadian.

Korban Ni, jatuh terkapar berlumuran darah di sisi jalan kampung yang menghubungkan DusunHarjamukti dengan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol tersebut. Korban sempat berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan ke lokasi.

“Lokasinya hanya sekitar 25 meter dari Masjid Al Barokah,” ujar Kadus Harjamukti, Yudiawan kepadaTribun.

Dengan gerak cepat, warga membawa korban Ni yang berlumuran darah ke Klinik Purwa Cisontrol, sekitar 2,5 km dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil pribadi yang dikemudikan Fadil (20), ana kandung Pak Kadus Yudiawan.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro,  penganiayaan berat yang menimpa siswi SMKN Rancah tersebut berlatar belakang asmara cinta segitiga.

“Motifnya  adalah persoalan cinta asmara. Pelaku cemburu terhadap korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Pelaku sudah merencanakan kejadian tersebut dengan mempersiapkan pisau dari rumah.

Pelaku, NKD  terancam hukuman  5 tahun penjara seperti yang diatur pasal 76 C  UU No  35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta denda maksimal Rp 100 juta.

Pihak kepolisian masih mendalami informasi bahwa pelaku NKD kini tinggal di sebuah desa di Tambaksari tersebut dalam rangka bekerja atau ikut keluarga atau karena alasan lain.

“Informasi tersebut masih kami dalami,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.  (andri m dani)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved