Siswi SMK Kena Sabet Sajam
Motif Cemburu, Gadis Cantik Nekat Menyayat Leher Siswi SMKN Rancah Ciamis, Terancam Penjara 5 Tahun
siswi SMKN 1 Rancah dianiaya oleh seorang gadis cantik berinisial NKD sehingga leher berlumuran darah, motif cemburu karena cinta segitiga
Setelah saksi berangkat duluan, pelaku kemudian duduk di jok belakang sepeda motor korban.
Seperti suatu strategi yang sudah direncanakan kemudian pelaku menyebut ada ulat di kerah baju seragam korban. Kemudian pelaku menyingkap bagian kerudung yang menutup leher korban.
Tanpa rasa takut dan ngeri, pelaku NKD, gadis yang dalam foto profil akun medsosnya berwajah cantik tersebut menghunus sebilah pisau dapur yang sudah dipersiapkan.
Dari arah belakang, pelaku menyabetkan pisau dapur ke leher korban.
Tiga kali sabetan pisau dapur membuat luka sayatan menganga di leher korban sepanjang 15 cm sampai 20 cm dengan ke dalaman 5 cm. Luka sayatan yang mengerikan.
Setelah melakukan perbuatan yang terbilang sadis tersebut, NKD langsung kabur. Tapi NKD sempat merampas HP milik korban dan membuang pisau dapur yang digunakan di lokasi kejadian.
Korban Ni, jatuh terkapar berlumuran darah di sisi jalan kampung yang menghubungkan DusunHarjamukti dengan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol tersebut. Korban sempat berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan ke lokasi.
“Lokasinya hanya sekitar 25 meter dari Masjid Al Barokah,” ujar Kadus Harjamukti, Yudiawan kepadaTribun.
Dengan gerak cepat, warga membawa korban Ni yang berlumuran darah ke Klinik Purwa Cisontrol, sekitar 2,5 km dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil pribadi yang dikemudikan Fadil (20), ana kandung Pak Kadus Yudiawan.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, penganiayaan berat yang menimpa siswi SMKN Rancah tersebut berlatar belakang asmara cinta segitiga.
“Motifnya adalah persoalan cinta asmara. Pelaku cemburu terhadap korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Pelaku sudah merencanakan kejadian tersebut dengan mempersiapkan pisau dari rumah.
Pelaku, NKD terancam hukuman 5 tahun penjara seperti yang diatur pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta denda maksimal Rp 100 juta.
Pihak kepolisian masih mendalami informasi bahwa pelaku NKD kini tinggal di sebuah desa di Tambaksari tersebut dalam rangka bekerja atau ikut keluarga atau karena alasan lain.
“Informasi tersebut masih kami dalami,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (andri m dani)
cemburu
gadis cantik
nekat menyayat leher
siswi
SMKN 1 Rancah
5 tahun penjara
terancam
Kapolres Ciamis
Klinik Purwa Cisontrol
Sempat Dirawat, Pelaku Penggorokan Leher Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Korban Penggorokan Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Membaik, Pihak Sekolah Tegaskan Pelaku Bukan Alumni |
![]() |
---|
Pihak Klinik Purwa Sehat Ciamis tak Menyangka Rawat Korban Penggorokan dan Pelaku Sekaligus |
![]() |
---|
Usai Gorok Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis, Pelaku Datangi Klinik yang Sama dengan Korban, Keluhkan Maag |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Penggorokan di Ciamis, Wagub Jabar Sempat Jenguk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.