38 Orang Diamankan Polres Ciamis Buntut Kericuhan yang Terjadi di Gedung DPRD

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan terkait unjuk rasa di Ciamis, bahwa Polres Ciamis

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
RUSAK - Potret pos pengamanan dan fasilitas lainnya di Gedung DPRD yang dirusak oleh sejumlah orang yang melakukan pelemparan batu hingga flare, Sabtu (30/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan terkait unjuk rasa di Ciamis, bahwa Polres Ciamis berhasil menindak tegas para provokator yang membuat kericuhan dalam aksi solidaritas ojek online di Gedung DPRD Ciamis, Sabtu (30/8/2025).

Katanya, ada sebanyak 38 orang diduga provokator telah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah mengapresiasi masyarakat Ciamis yang ikut membantu aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif. 

"Pertama, ucapan terima kasih dari Kapolres ke wargi Ciamis yang telah membantu dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciamis," ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dia menambahkan sebagian besar pelaku bukan warga asli Ciamis. 

Baca juga: Polres Ciamis Amankan Massa yang Lakukan Aksi Perusakan Pos Pengamanan Kantor DPRD Ciamis

"Rata-rata yang kami data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis," ucapnya.

Kapolres memastikan semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum. Dia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara, termasuk yang mengakibatkan tujuh personel Polres Ciamis terluka.

AKBP Hidayatullah juga menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi ricuh tersebut. Dia mengungkapkan keprihatinannya melihat anak usia 15-16 tahun yang hanya ikut-ikutan namun menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum," kata Kapolres. 

Polres Ciamis akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi, sebagai upaya preventif.

"Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved