Siswi SMK Kena Sabet Sajam
Sempat Dirawat, Pelaku Penggorokan Leher Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Resmi Ditahan
Pelaku penggorokan terhadap leher siswi SMKN 1 Ranca Ciamis resmi ditahan Polres Ciamis. Kini dia akan diperiksa secara intensif.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – NKD alias Mala (19), pelaku pernggorokan terhadap Ni (16) siswi kelas X SMKN 1 Rancah, kini sudah diamankan di Polres Ciamis.
Gadis yang beralamat di Cangkuang Wetan Dayeuh Kolot Bandung tersebut sempat dirawat di Klinik Purwa Sehat Cisontrol, karena gangguan penceranaan (maag) akutnya kambuh disertai tifus.
“Hari ini tersangka (NKD) sudah ditahan di Polres Ciamis dan menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kamis (22/6/2023) siang.
Sementara korban, Ni (16) sampai hari ini masih dirawat di Klinik Purwa Sehat Cisontrol Rancah.
Baca juga: Usai Gorok Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis, Pelaku Datangi Klinik yang Sama dengan Korban, Keluhkan Maag
Bila kondisi sudah memungkinka, kata Kapolres, pihaknya berencana akan memberikan kesempatan kalangan profesional untuk memberikan trauma healing kepada korban.
“Kami akan memfasilitasi kalangan profesional untuk memberikan trauma healing pada korban. Itu bentuk kepedulian Polres Ciamis,” katanya.
Sementara untuk pelaku, tersangka NKD, lanjutnya, penyidik akan melakukan penegakan hukum dan memprosesnya sampai berkas perkaranya diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Untuk tersangka jelas akan dilakukan penegakan hukum,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Baca juga: Ayah dari Siswi SMK di Ciamis yang Kena Luka Sayat Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Kasus yang menghebohkan tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis.
Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa motif dari pelaku melakukan penganiyaan berat atas korban karena cemburu, berlatar belakang asmara cinta segitiga.
“Kami tegaskan sekali lagi, motif dari kejadian tersebut karena cemburu. Dengan latar belakang persoalannya asmara, cinta segitiga,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.