Siswi SMK Kena Sabet Sajam
Usai Gorok Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis, Pelaku Datangi Klinik yang Sama dengan Korban, Keluhkan Maag
Pelaku penggorokan siswi SMKN 1 Rancah Ciamis ternyata mendatangi klinik yang sama dengan korban setelah dia gorok korban.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sebelum ditangkap polisi, pelaku penggorokan siswi SMKN 1 Rancah ternyata sempat berada di Klinik Klinik Purwa Sehat, klinik yang sama dengan korban.
Kala itu dia mengeluhkan pusing-pusing dan sakit maag lalu datang ke klinik.
Diketahui, pelaku ber-KTP Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, tapi saat ini tinggal di Desa Sukasari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.
Baca juga: Leher Digorok 3 Kali, Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Harus Mendapat Belasan Jahitan Dalam dan Luar
Pelaku ditangkap pada Senin, 19 Juni 2023 sore hari, sekira tujuh jam setelah dia menggorok Ni (16), siswi SMKN 1 Ciamis.
KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiyono mengatakan, pelaku berinisial K sudah ditangkap sebelum 1×24 jam.
"Kita gerak cepat mengamankan pelaku ke Polres Ciamis, namun dia pingsan dan sekarang masih menjalani perawatan di RSU Al Arif Kabupaten Ciamis," ujar Ateng saat dihubungi.
Selanjutnya, pelaku akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Ibu Korban Sabetan Senjatan Tajam di Ciamis: Si Neng Nangis Terus! Katanya Sakit Perih
"Nantinya akan kita tindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku dijerat ketentuan pasal 76 C Jo pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.