CPNS 2025
Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi
Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan oleh pelamar yang sudah lulus seleksi adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup Nominee Identification (DRH NI).
Pada tahap ini, peserta sangat dianjurkan untuk terus memantau website resmi SSCASN maupun instansi terkait, karena pembaruan informasi, batas waktu, hingga status verifikasi dokumen biasanya diumumkan secara real-time dan dapat berpengaruh langsung terhadap kelanjutan proses pengusulan nama hingga penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.
Lantas apa yang akan terjadi jika tidak memantau Website saat Pengisian DRH?
5 Hal Ini Terjadi Penting saat Pengisian DRH
Jika peserta tidak rutin memantau website resmi saat pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nominee Identification) PPPK Paruh Waktu 2025, ada beberapa konsekuensi yang bisa terjadi, di antaranya:
Baca juga: Daftar 6 Pembaharuan Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pengangkatan, Lengkap Nominal Gajinya
1.Tertinggal Informasi Penting
Peserta bisa melewatkan pengumuman resmi dari BKN atau instansi, misalnya jadwal pembaruan, perpanjangan, atau perubahan teknis pengisian DRH NI.
2. Kehabisan Tenggat Waktu
Pengisian DRH NI memiliki batas waktu tertentu. Jika tidak segera diisi sesuai jadwal, sistem akan otomatis menutup akses, dan peserta bisa dinyatakan gugur administrasi.
3. Dokumen Tidak Terverifikasi
Ada kemungkinan instansi meminta perbaikan atau melengkapi dokumen. Jika peserta tidak segera melihat pemberitahuan di website, maka dokumennya bisa dianggap tidak sah.
4. Proses Pengusulan Nama Terhambat
DRH NI yang tidak lengkap atau terlambat diverifikasi akan menghambat tahapan berikutnya, yaitu pengusulan nama ke BKN untuk penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.
5. Risiko Diskualifikasi
Dalam kasus tertentu, jika peserta lalai hingga melewati batas waktu finalisasi, maka status kelulusan bisa dicabut, meskipun sudah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.
Baca juga: Daftar 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS Meski Sama-sama ASN, Benarkah Terpaut Jauh?
Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Langkah-langkah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025:
Daftar 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS Meski Sama-sama ASN, Benarkah Terpaut Jauh? |
![]() |
---|
Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH, Lengkap Pengumuman Formasi |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang Sampai 22 September 2025 |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang Sampai 22 September, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.