CPNS 2025

Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi

Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
DRH PPPK 2025 - Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan oleh pelamar yang sudah lulus seleksi adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup Nominee Identification (DRH NI). 

Pada tahap ini, peserta sangat dianjurkan untuk terus memantau website resmi SSCASN maupun instansi terkait, karena pembaruan informasi, batas waktu, hingga status verifikasi dokumen biasanya diumumkan secara real-time dan dapat berpengaruh langsung terhadap kelanjutan proses pengusulan nama hingga penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.

Lantas apa yang akan terjadi jika tidak memantau Website saat Pengisian DRH?

5 Hal Ini Terjadi Penting saat Pengisian DRH

Jika peserta tidak rutin memantau website resmi saat pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nominee Identification) PPPK Paruh Waktu 2025, ada beberapa konsekuensi yang bisa terjadi, di antaranya:

Baca juga: Daftar 6 Pembaharuan Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pengangkatan, Lengkap Nominal Gajinya

1.Tertinggal Informasi Penting

Peserta bisa melewatkan pengumuman resmi dari BKN atau instansi, misalnya jadwal pembaruan, perpanjangan, atau perubahan teknis pengisian DRH NI.

2. Kehabisan Tenggat Waktu

Pengisian DRH NI memiliki batas waktu tertentu. Jika tidak segera diisi sesuai jadwal, sistem akan otomatis menutup akses, dan peserta bisa dinyatakan gugur administrasi.

3. Dokumen Tidak Terverifikasi

Ada kemungkinan instansi meminta perbaikan atau melengkapi dokumen. Jika peserta tidak segera melihat pemberitahuan di website, maka dokumennya bisa dianggap tidak sah.

4. Proses Pengusulan Nama Terhambat

DRH NI yang tidak lengkap atau terlambat diverifikasi akan menghambat tahapan berikutnya, yaitu pengusulan nama ke BKN untuk penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.

5. Risiko Diskualifikasi

Dalam kasus tertentu, jika peserta lalai hingga melewati batas waktu finalisasi, maka status kelulusan bisa dicabut, meskipun sudah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.

Baca juga: Daftar 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS Meski Sama-sama ASN, Benarkah Terpaut Jauh?

Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Langkah-langkah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025: 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved