Senin, 4 Mei 2026

CPNS 2025

Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH, Lengkap Pengumuman Formasi

Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH, Lengkap Instansi yang Sudah Umumkan Formasi

Tayang:
Kolase TribunPriangan.com/Lulu Aulia Lisaholith
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH, Lengkap Instansi yang Sudah Umumkan Formasi. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva) 

TIRBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status Paruh Waktu kini masih terus berjalan.

Adapun seleksi setara CPNS ini kini tengah berada pada tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sebagai info, setelah DRH diisi dan dikirim, para non-ASN yang terdata masih akan melalui beberapa tahapan penting lainnya, salah satunya adalah pengusulan nama peserta tersebut.

Nah, belakangan muncul pertanyaan dari para peserta tentang kapan nama mereka bisa dicek apakah sudah benar-benar diusulkan oleh instansi ke BKN untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu? 

Pertanyaan ini wajar muncul karena tahap pengusulan menjadi penentu sah atau tidaknya status sebagai PPPK. 

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang Sampai 22 September 2025

Pasalnya, sistem tes seleksi ini sedikit berbeda dari seleksi PPPK pada umumnya.

Dimana, sistemnya langsung berdasarkan pendataan honorer/non-ASN → diumumkan oleh instansi → isi DRH → usulan → penerbitan Nomor Induk.

Lantas seperti apa cara cek nama pengusulan?

Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH

Setelah non-ASN mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahap berikutnya adalah instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN.

Usul penetapan NI telah berlangsung sejak 28 Agustus – 20 September 2025 mendatang.

Jadi status pengusulan biasanya baru muncul setelah pertengahan September 2025. 

Baca juga: Daftar 7 Jabatan Paten PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Lulus, Lengkap Contoh Tugas dan Kisaran Gajinya

Untuk memastikan nama kamu ikut diusulkan, ada beberapa cara pengecekan resmi:

1. Lewat Portal BKN (SSCASN)

  • Akses situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendataan/akses DRH.
  • Pada dashboard akan terlihat status tahapan, termasuk apakah nama sudah masuk tahap “Usul Penetapan NI PPPK”.

2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN

  • Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
  • Login menggunakan akun BKN.
  • Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
  • Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.

3. Cek Website / Pengumuman Instansi

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved