Polisi Tasik Selidiki Tambang Emas

Jarak Tambang Emas Ilegal ke Pemukiman Warga Karanglayung Terbilang Dekat

Epen mengaku, kegiatan yang dilakukan warganya di area tambang berlangsung setiap hari dimulai dari pagi sampai siang hari.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
JARAK TAMBANG KE PEMUKIMAN - Kades Karanglayung Epen Ruswandi berikan keterangan terkait jarak tambang emas ke pemukiman warga 300 meter. Hal ini dikatakan usai menghadiri rapat koordinasi dengan pihak terkait di Mapolres Kota Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Desa Karanglayung ungkap jarak lokasi area tambang emas ilegal dengan pemukiman hanya berjarak 300 meter.

Untuk diketahui titik lokasi tambang emas ilegal itu berada di Blok Cengal, Kampung Karangpaningal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan, aktivitas warga kebanyakan sebagai penambang emas tradisional dengan peralatan sederhana melakukan penambangan di Blok Cengal yang saat ini sudah ditutup Polisi.

"Selain kebanyakan warga saya sebagai penambang emas, jaraknya pun tidak jauh dari pemukiman sekitar 300 meter," kata Kepala Desa Karanglayung Epen Ruswandi ditemui wartawan TribunPriangan.com, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Selidiki 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Epen mengaku, kegiatan yang dilakukan warganya di area tambang berlangsung setiap hari dimulai dari pagi sampai siang hari.

"Biasanya warga berangkat ke tambang pagi, kemudian siang sudah pulang, dan tidak ada yang menginap berminggu-minggu, karena jaraknya tidak jauh," jelasnya.

Namun, dibalik pekerjaan warganya menjadi penambang, ia menambahkan dampak ekonominya cukup baik dari hasil tambang.

"Ada yang sukses juga, tapi memang kebanyakan lulusan pendidikan di wilayahnya sampai SMP saja," ucap Epen.

Baca juga: Akui Warganya Sebagai Penambang Emas Ilegal, Ini yang Dilakukan Pemdes Karanglayung

Ia pun berharap warga bisa menerima dengan penutupan tambang dan bisa beralih usahanya ke sektor lain.

"Memang berat, tapi kami terus berupaya untuk merubahnya, agar kehidupan masyarakat Karanglayung lebih baik lagi," tambahnya.

Sebelumnya Polres Tasikmalaya Kota menutup lokasi pengolahan dan lubang tambah emas ilegal di blok Cengal, Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Barang bukti yang diamankan berupa sampel air dan tanah yang mengandung emas dibawa sebagai bahan penyelidikan polisi.

Namun, sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Karena polisi masih mengumpulkan keterangan saksi soal tambang emas ilegal. (*)

Baca juga: Dinas LH Kabupaten Tasikmalaya Ungkap Air Sungai di Lokasi Tambang Emas Ilegal Tercemar Merkuri

Baca juga: Kronologi Tronton Tabrak Truk Boks di Ciherang Sumedang, Sempat Tabrak Warung

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved