Polisi Tasik Selidiki Tambang Emas
Pasca Ditertibkan Polisi, Blok Cengal Tasikmalaya Bakal Dijadikan Kebun Kopi dan Pepaya
Langkah cepat ini tentu untuk memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di Karanglayung yang notabennya bekerja di tambang ilegal.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemcam Karangjaya bersama Polres Tasik Kota dan Perhutani sepakat bakal memberdayakan warga Karanglayung untuk beralih dari penambang menjadi petani.
Lokasi tambang emas ilegal ini berada di Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kesepakatan ini dilakukan, usai pertemuan dengan unsur sektoral terkait penertiban tambang ilegal di blok Cengal, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025).
Nantinya, lokasi tambang yang sudah ditertibkan akan dirubah menjadi area pertanian kebun kopi dan pepaya.
Langkah ini sebagai wujud nyata untuk merubah kehidupan warga Karanglayung yang berprofesi sebagai penambang emas tanpa izin (PETI).
Baca juga: Akui Warganya Sebagai Penambang Emas Ilegal, Ini yang Dilakukan Pemdes Karanglayung
Camat Karangjaya Atang Suwardi menjelaskan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang dan jangka pendek pasca penertiban lokasi tambang emas ilegal.
"Tadi pertemuan membicarakan solusi kedepan, karena kita ketahui penertiban tambang emas ini dilaksanakan pada Senin (10/11) yang berada di wilayah desa Karanglayung, karangjaya, kabupaten Tasik," jelas Atang kepada wartawan TribunPriangan.com,
Pertemuan ini dihadiri pihak dinas LH, ESDM, Polhut, Perhutani dan pemerintah Desa Karanglayung.
Langkah cepat ini tentu untuk memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di Karanglayung yang notabennya bekerja di tambang ilegal.
"Alhamdulillah akan diambil tindakan kaitan penegakan hukum. Kemudian juga dengan tidak marjinal kan masyarakat itu sendiri," kata Atang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Selidiki 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Karena rencana ini tentu membutuhkan waktu dengan dilakukan kajian berbagai unsur terkait, agar ada kegiatan baru pasca penertiban tambang emas.
"Soal langkah kedepan tentu ada proses pemberdayaan, dan itu bakal dikaji lebih lanjut dengan berbagai pihak dan pertimbangan, insyaAllah akan menjadi solusi yang terbaik bagi semua," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Rodiana Rahman mengungkapkan, salah satu alternatif untuk pemberdayaan warga Karanglayung akan mencoba mengembangkan tanaman kopi.
Karena untuk kopi saat ini lumayan bagus bisnisnya dan bisa memberikan salah satu alternatif pemberdayaan masyarakat di Karanglayung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Wakil-Administratur-KPH-Tasikmalaya-Rodiana-Rahman-12112025.jpg)