Tambang Emas Salopa Ditutup

Satpol PP Kabupaten Tasik Minta Tak Ada Aktivitas Tambang Lagi di Blok Cipanawar Salopa

Ini dilakukan, menyusul tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas penambang emas

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Polres Tasikmalaya
TAMBANG EMAS DITUTUP - Lokasi tambang ilegal di blok Cipanawar yang ditutup dan diberikan plang larangan aktivitas penambang emas tanpa izin di wilayah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya minta warga di wilayah Desa Mandalahayu, Salopa untuk tidak melakukan kegiatan penambangan di Blok Cipanawar, Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini dilakukan, menyusul tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di blok Cipanawar, pada Kamis (12/11/2025).

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni mengatakan, memang benar tadi ada kegiatan dengan TNI Polri ke area tambang emas ilegal di Salopa.

"Oh iya tambang ilegal, kami selaku yang ada wilayah bersama tiga pilar TNI polri satpol PP melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang," ucap Roni ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com.

Baca juga: Giliran Tambang Emas Ilegal Salopa Kabupaten Tasikmalaya Ditutup, Petugas Pasang Spanduk Ini

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas penambangan terlebih dahulu sebelum ada izin dari dinas terkait.

"Yang jelas jangan melakukan kegiatan usaha yang melawan hukum," ungkap Roni.

Ditanyai soal pengajuan izin tambang, Roni menambahkan, harus berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jabar yang punya kewenangan.

"Salopa itu bukan wilayah tambang rakyat dan mereka menuntut untuk dijadikan tambang rakyat (IPR), sementara ini mereka  belum ada izin rakyat tambang apapun, bahkan regulasinya ada di ESDM Provinsi Jabar," tegas Roni. 

Baca juga: 43 Lubang Milik Penambang Emas Ilegal Salopa Tasik Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Sebelumnya disebutkan, Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menutup tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025).

Hal itu ditunjukkan dengan melakukan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan di wilayah Kecamatan Salopa.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya sejak September 2025.

Bahkan sudah tertuang dalam Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

"Hari ini, kami melaksanakan penertiban secara persuasif pada setiap titik lubang galian yang digunakan sebagai kegiatan penambangan emas tanpa izin," ucap Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiewanto dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Selidiki 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved