Polisi Tasik Selidiki Tambang Emas
BREAKING NEWS - Polisi Selidiki 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Diketahui petugas gabungan pada Senin (10/11) sudah melakukan penutupan lokasi pengolahan bahan hasil tambang emas.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, masih fokus penyisiran lokasi lubang milik penambang ilegal tanpa izin (PETI) di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025).
Diketahui petugas gabungan pada Senin (10/11) sudah melakukan penutupan lokasi pengolahan bahan hasil tambang emas.
Kemudian di hari Selasa (11/11/2025) polisi menutup titik lubang galian emas. Ada beberapa lubang galian emas berada di Blok Cengal, Kampung Karangpaningal. Kedua titik tersebut berada di Desa Karanglayung.
"Setelah dua hari ini di titik berbeda kami melakukan penertiban yang pertama pengolahan emas, dan kedua ke lokasi lubang emas di Blok Cengal," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi setelah menggelar pertemuan dengan Perhutani di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Viral Polisi Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
AKP Herman menjelaskan, pihaknya juga tengah menganalisa dan kerjasama dengan pihak Perhutani dan pihak LH terkait ada air atau limbah yang sedang diuji di laboratorium.
"Kami juga sedang melakukan penyelidikan siapa pemilik dari tempat yang digunakan untuk pengolahan tersebut, termasuk beberapa lubang PETI di blok cengal," tegas AKP Herman.
Ia mengaku, untuk barang bukti ada yang dibawa yakni sampel tanah dan air untuk dilakukan pengujian dulu.
Karena selama dua hari petugas gabungan melakukan penyisiran ke area lubang yang diduga sebagai tambang emas.
"Intinya kami dari Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penertiban sudah dua hari ini, sebelumnya penertiban tempat pengolahan, dan kedua penertiban lubang ilegal yang ada di karangjaya yang lokasinya masuk wilayah perhutani," ungkapnya.
Namun, ia belum merinci secara detail jumlah lubang emas yang berada di Blok Cengal, karena masih dilakukan penyelidikan.
"Kalau jumlahnya kami belum jelaskan secara pasti, dan masih dilakukan penyelidikan," katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan menambang tolong menunggu dulu atau proses izin secara resmi, dan jangan ada aktivitas penambangan terlebih dahulu.
"Sebelum izin belum ada jangan ada aktivitas penambangan. Karena pemiliknya apakah dari warga luar atau pribumi kami masih penyelidikan," ucapnya. (*)
TribunBreakingNews
tambang emas
Kabupaten Tasikmalaya
ilegal
Polres Tasikmalaya
Karanglayung
Kecamatan Karangjaya
Karangpaningal
| 10 Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2025 Terbaik, Ajak Hidup Sehat Orang Tersayang |
|
|---|
| Datang dan Audiensi dengan DPR RI, FPHJ Minta Kementerian Kehutanan Tolak Reforma Agraria |
|
|---|
| Nasib Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Kalender November 2025: Tanggal 12 Peringatan Hari Ayah Nasional |
|
|---|
| Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2025, Sembuh dan Sehat Bareng Yuk! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Polres-tasik-selidiki-tambang-emas-Kasat-Reskrim-AKP-Herman-Saputra-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.