Polisi Tasik Selidiki Tambang Emas

BREAKING NEWS - Polisi Selidiki 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Diketahui petugas gabungan pada Senin (10/11) sudah melakukan penutupan lokasi pengolahan bahan hasil tambang emas.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
SELIDIKI TAMBANG EMAS - Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Herman Saputra memberikan keterangan soal penyelidikan tambang emas ilegal di wilayah Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, masih fokus penyisiran lokasi lubang milik penambang ilegal tanpa izin (PETI) di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025).

Diketahui petugas gabungan pada Senin (10/11) sudah melakukan penutupan lokasi pengolahan bahan hasil tambang emas.

Kemudian di hari Selasa (11/11/2025) polisi menutup titik lubang galian emas. Ada beberapa lubang galian emas berada di Blok Cengal, Kampung Karangpaningal. Kedua titik tersebut berada di Desa Karanglayung.

"Setelah dua hari ini di titik berbeda kami melakukan penertiban yang pertama pengolahan emas, dan kedua ke lokasi lubang emas di Blok Cengal," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra ketika dikonfirmasi setelah menggelar pertemuan dengan Perhutani di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Viral Polisi Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

AKP Herman menjelaskan, pihaknya juga tengah menganalisa dan kerjasama dengan pihak Perhutani dan pihak LH terkait ada air atau limbah yang sedang diuji di laboratorium.

"Kami juga sedang melakukan penyelidikan siapa pemilik dari tempat yang digunakan untuk pengolahan tersebut, termasuk beberapa lubang PETI di blok cengal," tegas AKP Herman.

Ia mengaku, untuk barang bukti ada yang dibawa yakni sampel tanah dan air untuk dilakukan pengujian dulu.

Karena selama dua hari petugas gabungan melakukan penyisiran ke area lubang yang diduga sebagai tambang emas.

"Intinya kami dari Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penertiban sudah dua hari ini, sebelumnya penertiban tempat pengolahan, dan kedua penertiban lubang ilegal yang ada di karangjaya yang lokasinya masuk wilayah perhutani," ungkapnya.

Namun, ia belum merinci secara detail jumlah lubang emas yang berada di Blok Cengal, karena masih dilakukan penyelidikan.

"Kalau jumlahnya kami belum jelaskan secara pasti, dan masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan menambang tolong menunggu dulu atau proses izin secara resmi, dan jangan ada aktivitas penambangan terlebih dahulu.

"Sebelum izin belum ada jangan ada aktivitas penambangan. Karena pemiliknya apakah dari warga luar atau pribumi kami masih penyelidikan," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved