OJK dan Polisi Tangani Kasus Dugaan Penipuan Titip Limit Paylater di Ciamis dan Tasikmalaya
Kasus ini sebelumnya telah ia laporkan ke kepolisian dan kini kembali dilengkapi dengan hasil pemeriksaan dari OJK.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berinisial J menawarkan kerja sama titip limit dengan iming-iming bonus jutaan rupiah.
Korban diminta melakukan pembelian menggunakan limit paylater, sementara pelaku berjanji membayar cicilannya.
Pada awal transaksi, janji pelaku berjalan sesuai kesepakatan.
Namun setelah beberapa transaksi, pembayaran macet, bonus hilang, dan pelaku mendadak menghilang.
Salah satu korban lain, Ihfad Muhammad Hafidin (26), mengaku tertarik karena dijanjikan bonus Rp1 juta setiap transaksi.
“Awal-awal aman. Tapi berikutnya cicilan tidak dibayar dan pelaku hilang,” ujarnya.
Sementara itu, OJK Tasikmalaya membuka ruang bagi korban untuk melapor.
OJK juga akan berkoordinasi dengan pihak platform terkait sekaligus memberikan edukasi mengenai mekanisme penagihan yang sesuai aturan.(*)
| Besaran UMK 2026 di Wilayah Priangan Timur Jika Naik Sebesar 8,5 Persen, Cek Sekarang! |
|
|---|
| Besaran UMK 2026 di Wilayah Priangan Timur Jika Naik Sebesar 10,5 Persen, Cek Sekarang! |
|
|---|
| Warga Bantaran Sungai Citanduy Harus Waspada, Banjir Kiriman dari Ciamis dan Tasikmalaya |
|
|---|
| Daftar 9 Desa di Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yang Tersabet Tol Geta |
|
|---|
| Daftar 6 Kelurahan di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya yang Tersabet Tol Geta, Ini Namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/KONSULTASI-DI-OJK-Para-korban-titip-limit-paylater-14112025-1.jpg)