UMP 2026
Besaran UMK 2026 di Wilayah Priangan Timur Jika Naik Sebesar 10,5 Persen, Cek Sekarang!
Berikut Besaran UMK 2026 di Wilayah Priangan Timur Jika Naik Sebesar 10,5 Persen, Cek Sekarang!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya jika sebentar lagi kita akan segera menyambut Tahun Baru 2026.
Tentu, di beberapa bulan lagi menyambut Tahun Baru 2026 nanti, ternyata kita pun juga akan disambut kembali dengan kabar perihal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Yang mana, setiap menjelang akhir tahun pemerintah akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pengumuman kenaikan UMP tahun 2026 tersebut akan langsung diumumkan pemerintah pada 21 November 2025.
Dan seperti tahun-tahun sebelumnya juga, akan adanya tuntutan kenaikan UMP tahun 2026 dari serikat buruh.
Baca juga: Prediksi Besaran Kenaikan UMP 2026 di 34 Provinsi di Indonesia Jika Resmi Naik Sebesar 10,5 Persen
Terbaru, serikat buruh tetap berpegang pada tuntutan kenaikan upah UMP 2026 antara 8,5 persen hingga 10,5 persen .
“Angka 8,5 persen hingga 10,5 % itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,”ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal.
Terkait hal tersebut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut bahwa pembahasan ketentuan UMP 2026 masih dibahas di Dewan Pengupahan Nasional serta Dewan Pengupahan Provinsi. Sehingga besaran kenaikan 8,5 % hingga 10,5 % yang diminta Serikat Buruh belum pasti.
Baca juga: Prediksi UMP 2026 se-Jabar Jika Naik di 6.5, 8.5, dan 10.5, Lengkap Perbandingan Tahun 2025
"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja, buruh dan pengusaha, tunggu saja," ujar Yassierli.
Nah, jika UMP Jawa Barat naik sebesar 10,5 persen di tahun 2026 maka dari UMP Jabar 2025 sebesar Rp 2.191.238 untuk UMP Jabar tahun 2026 bisa mencapai Rp 2.422.787.
Tapi bagaimana dengan besaran setiap daerah di Jawa Barat khususnya di Priangan Timur jika UMP 2026 naik sebesar 10,5 persen?
Baca juga: Hitung-hitungan UMP Jabar 2026 Jika Hanya Naik 6,5 Persen Seperti Opsi Terakhir Buruh
UMK Priangan Timur Tahun 2026 Jika Naik 10,5 Persen
Tentunya, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2026 dengan melihat laju pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, nilai alfa, indeks tertentu, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat.
Berikut rincian estimasi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat khususnya di Priangan Timur tahun 2026 jika nantinya disetujui naik 10,5 persen.
- Kabupaten Sumedang dari Rp3.732.088 naik menjadi Rp4.123.958
- Kota Tasikmalaya dari Rp2.801.962 naik menjadi Rp3.096.172
- Kabupaten Tasikmalaya dari Rp2.699.992 naik menjadi Rp2.983.492
- Kabupaten Garut dari Rp2.328.555 naik menjadi Rp2.573.554
- Kabupaten Ciamis dari Rp2.225.279 naik menjadi Rp2.459.930
- Kabupaten Pangandaran dari Rp 2.221.724 naik menjadi Rp2.455.501
- Kota Banjar dari Rp2.204.754 naik menjadi Rp2.436.751.
Baca juga: Besaran UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025
Baca juga: Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026
UMK Tertinggi di Priangan Timur Tahun 2026
besaran UMK Priangan Timur jika naik 10.5 persen
UMK Priangan Timur naik 10.5 persen
UMK Priangan Timur 2026
Sumedang
Tasikmalaya
Garut
Pangandaran
Ciamis
Banjar
UMK
UMK Priangan Timur naik
UMK 2026
UMP 2026
| Prediksi UMP 2026 se-Jabar Jika Naik di 6.5, 8.5, dan 10.5, Lengkap Perbandingan Tahun 2025 |
|
|---|
| Hitung-hitungan UMP Jabar 2026 Jika Hanya Naik 6,5 Persen Seperti Opsi Terakhir Buruh |
|
|---|
| Besaran UMP Jabar 2026 Jika Resmi Naik 8,5 dan 10,5, Lengkap Perbandingan di 2025 |
|
|---|
| Hitung-hitungan Besaran UMP Jawa Barat Jika Naik 10,5 Persen di Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-wang-wang.jpg)