TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui negara masih menghadapi tantangan dalam memberikan gaji guru dan dosen dalam jumlah yang layak.
Alhasil isu gaji guru dan dosen yang tidak layak kerap dikeluhkan masyarakat. Bahkan di kalangan masyarakat sampai muncul stigma profesi yang mulia ini tidak dihargai oleh negara.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujarnya saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Rabu (7/8/2025).
Tantangan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar, haruskah masyarakat ikut menanggung gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan gajii yang layak.
Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen menjadi kurang.
"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" ucapnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut, partisipasi masyarakat untuk membiayai gaji guru dan dosen dapat dilakukan menggunakan skema apa.
Baca juga: Besaran Uang Lembur dan Paket Data yang Akan Diterima, Tambahan Gaji PNS
Baca juga: Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos Indonesia Terdekat
Sebagai informasi, rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia senilai 1,3 kali besaran upah minimum provinsi. Besaran gaji pokok mereka itu setara dengan 143 kilogram beras. Kedua angka perbandingan itu jauh di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.
Sesuai amanat konstitusi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan senilai Rp724,3 triliun atau setara 20 persen dari APBN untuk tahun 2025. Anggaran ini mencakup sejumlah program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, hingga BOS untuk 9,1 juta siswa dan BOPTN bagi 197 perguruan tinggi negeri.
Anggaran negara juga dialokasikan untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat memberi sambutan di ITU itu, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga klaster utama. Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa, lalu klaster kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja dan klaster ketiga untuk sarana prasarana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani: Perlukah Masyarakat Berpartisipasi?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/08/07/181704926/gaji-guru-dan-dosen-kecil-sri-mulyani-perlukah-masyarakat-berpartisipasi?source=headline.