TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, Hari Kemerdekaan hanya tinggal hitungan hari saja ya.
Sebentar lagi, seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan memperingati HUT ke-80 RI 2025.
Untuk tema HUT ke-80 RI adalah 'Bersatu, Berdaulat. Rakyat sejahtera, Indonesia Maju'.
Menurut Presiden Prabowo, jika tema tersebut dipilih karena selaras dengan visi bangsa seperti menjadi negara yang bersatu dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bahkan, di momen Hari Kemerdekaan nanti pun, kamu juga bisa kembali merasakan libur panjang yang tentunya bisa kamu gunakan untuk berlibur bersama keluarga lho.
Tercatat, akan ada dua hari libur yang bisa kamu rasakan di Hari Kemerdekaan nanti.
Lantas, di tanggal berapa saja hari libur di Hari Kemerdekaan nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: 5 Pidato Sambutan Pada Upacara Bendera 17 Agustus 2025 di Sekolah Penuh Semangat
Baca juga: 5 Sambutan Upacara Bendera 17 Agustus 2025 di Sekolah Penuh Semangat
Tanggal Merah Agustus 2025
Nah Tribuners, kapan saja tanggal merah di Hari Kemerdekaan nanti?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan Agustus satu hari yakni pada tanggal 17.
Nah, ditetapkannya tanggal merah 17 Agustus 2025 nanti bertepatan dengan hari Minggu.
Baca juga: Naskah Doa Terbaru Untuk Pelaksanaan Upacara Bendera 17 Agustus 2025
Bahkan, sebagai bentuk kebahagian atas peringatan HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo pun juga menetapkan jika di tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) lho.
Dengan begitu, kamu bisa merasakan dua hari libur di hari Minggu tanggal 17 Agustus dan Senin tanggal 18 Agustus 2025.
Baca juga: 20 Doa Singkat Upacara Bendera 17 Agustus 2025
Libur Panjang Hari Kemerdekaan
Nah Tribuners, dengan ditetapkannya hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur bersama merayakan Hari Kemerdekaan, maka bisa dikatakan rentetan hari libur itu menjadi libur panjang atau long weekend.