Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Ini 3 Perusahaan Pemilik Tambang di Gunung Kuda Cirebon yang Izinnya Dicabut KDM, Ternyata Ponpes

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CABUT IZIN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), resmi mencabut empat izin usaha pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Untuk mempercepat proses evakuasi, Tim SAR menggunakan bantuan anjing pelacak (K9) serta sejumlah alat berat dari Dinas PU dan pihak swasta.

"Sampai saat ini ada lima unit beko dan dua unit mloader di lokasi,” jelas dia.

Status Darurat Ditetapkan, Tambang Ditutup Sementara

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, mengatakan status darurat bencana telah resmi ditetapkan.

“Kami sepakat untuk menetapkan status darurat bencana, karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” kata Herman.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memutuskan untuk menutup sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut hingga ada keputusan lebih lanjut.

Seperti diketahui, longsor terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Di hari pertama, 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 pekerja mengalami luka ringan.

Sebanyak tujuh korban masih dirawat intensif di rumah sakit. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News