Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Ini 3 Perusahaan Pemilik Tambang di Gunung Kuda Cirebon yang Izinnya Dicabut KDM, Ternyata Ponpes

Editor: Machmud Mubarok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CABUT IZIN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), resmi mencabut empat izin usaha pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurachman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), resmi mencabut empat izin usaha pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Hal itu dilakukan menyusul kejadian longsor yang menyebabkan korban jiwa pada 30 Mei 2025. Pencabutan ini dilakukan sebagai sanksi administratif akibat pelanggaran terhadap kaidah pertambangan dan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pun meminta Bupati Cirebon untuk segera mengubah tata ruang wilayahnya.
 
"Saya sudah menutup semua tambang dan izinnya sudah dicabut sejak malam. Saya minta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, dan meminta Perhutani mencabut seluruh ASO (kerja sama pertambangan) serta mengembalikannya menjadi kawasan hutan," ujar Dedi, Minggu (1/6/2025).
 
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, dan merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana. 

DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, sebagai pelaksana teknis kebijakan perizinan dan pengawasan, akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum dan evaluasi pemanfaatan.

Baca juga: Foto Batu Biru di Gunung Kuda Jadi Postingan Terakhir Sakira, Istri Sempat Bilang Jangan Berangkat

Baca juga: Terungkap Tambang Galian C di Gunung Kuda Cirebon Sudah 10 Tahun Beroperasi

Adapun perusahaan yang dicabut izinnya adalah sebagai berikut:

1. KOPERASI KONSUMEN PONDOK PESANTREN AL-ISHLAH 
- Izin Operasi Produksi
  Nomor: 540/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020
  Diterbitkan: 5 November 2020
  Lokasi: Blok Gn. Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon
- Izin Perpanjangan Operasi Produksi
  Nomor: 91201098824860013
  Diterbitkan: 1 Desember 2023
  Lokasi: Lokasi sama

2. PT AKA AZHARIYAH GROUP
- Izin Usaha Pertambangan Baru (Eksplorasi Batuan)
  Nomor: 91204027419550001
  Diterbitkan: 30 Agustus 2023
  Lokasi: Gunung Kuda, Cipanas, Dukupuntang, Cirebon

3. KOPERASI PONDOK PESANTREN AL-AZHARIYAH
- Izin Operasi Produksi
  Nomor: 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020
  Diterbitkan: 5 November 2020
 Lokasi Usaha: Blok Gn. Kuda, Cipanas, Dukupuntang, Cirebon 

Saat meninjau langsung lokasi bencana pada Sabtu (31/5/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan tambang usai bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menelan belasan korban jiwa.

Ia pun menyoroti pentingnya kepedulian terhadap keluarga korban, termasuk mereka yang bukan pegawai resmi tambang.

“Terkait korban terdampak, banyak keluarga yang terdampak. Yang pertama bahwa korban ini bukan hanya pegawai."

“Tetapi ada pedagang asongan, kayak barusan punya anak tiga. Terus kemudian juga ada mungkin sopir, mungkin kernet,” ujar Dedi, Sabtu (31/5/2025).

Dedi menyampaikan, bahwa Pemprov Jawa Barat akan menanggung biaya hidup anak-anak korban dan telah menyiapkan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami menanggung biaya hidup untuk anak-anaknya."

"Kemudian juga kami sudah menyiapkan santunan untuk keluarganya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Dedi juga meminta pengelola tambang agar segera turun tangan membantu para korban.

“Saya meminta pada pengelola tambang untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan sosial terhadap mereka yang jadi korban."

"Kan nambang di sini untungnya sudah banyak. Kan harus ada sikap untuk memberikan bantuan dan tanggung jawab terhadap korban,” jelas dia. 

Tiga Korban Kembali Ditemukan

Pada hari yang sama, Tim SAR gabungan kembali menemukan tiga korban longsor dalam kondisi meninggal dunia.

Ketiganya ditemukan di titik yang sama dengan penemuan sebelumnya pada pukul 16.30 WIB.

Ketiga korban adalah Sakira (44) warga Blok Karang Baru, Sanadi (47) warga Blok Karang Anyar, dan Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Gempol dan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulillah proses pencarian hari ini Tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang korban dalam keadaan meninggal dunia."

"Semua korban kami bawa ke RS Arjawinangun,” ujar Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron.

Menurut Yusron, hingga kini masih ada delapan korban yang diperkirakan tertimbun material longsor.

Hingga Sabtu 31 Mei 2025, bencana ini telah merenggut 17 jiwa.

“Yang lebih utama adalah keselamatan kerja dari para operator dan pelaksana di lapangan,” ucapnya, seraya menegaskan bahwa proses pencarian dihentikan sementara menjelang malam demi keselamatan petugas.

Pencarian sempat tertunda pula akibat hujan rintik-rintik yang berisiko menimbulkan longsor susulan.

Namun pencarian kembali dilanjutkan seusai kondisi membaik.

Untuk mempercepat proses evakuasi, Tim SAR menggunakan bantuan anjing pelacak (K9) serta sejumlah alat berat dari Dinas PU dan pihak swasta.

"Sampai saat ini ada lima unit beko dan dua unit mloader di lokasi,” jelas dia.

Status Darurat Ditetapkan, Tambang Ditutup Sementara

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, mengatakan status darurat bencana telah resmi ditetapkan.

“Kami sepakat untuk menetapkan status darurat bencana, karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” kata Herman.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memutuskan untuk menutup sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut hingga ada keputusan lebih lanjut.

Seperti diketahui, longsor terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Di hari pertama, 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 pekerja mengalami luka ringan.

Sebanyak tujuh korban masih dirawat intensif di rumah sakit. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News