Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu, Begini Respons DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Pemisahan Pemilu Nasional dan lokal yang diputuskan MK bakal ada dampak di daerah, terjadi kekosongan kepala daerah

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Padna
Mahkamah Memutuskan pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah akan dipisah waktunya. Foto ilustrasi Saat satu pasien di RSUD Pandega Pangandaran mencoblos surat suara Pemilu 2024 kemarin 


Terkait dampak pemisahan Pemilu nasional dan lokal, tentu ada waktu dua tahun kekosongan kepemimpinan, kekosongan masa jabatan kepala daerah yang harus diisi oleh Pejabat sementara. 


"Penunjukan PJ selama transisi kekosongan ini tetap dapat terawasi secara transparan dan akuntabel serta penguasaan publik dan parlemen di daerah," tuturnya.


Tinggal DPR dan pemerintah sekarang yang harus menyusun regulasi, transisi, adil dan transparansi. 


“Jadi menurut saya ada dua perspektif, kalau misalkan langkah ini dianggap menyederhanakan dan mengefisiensi logistik, termasuk mengurangi kejenuhan, dan kelelahan, menurut saya positif,” kata Lutfhi. (*)


 

--

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved