SPMB 2025
Kemendikdasmen: Skema SPMB 2025 untuk Siswa yang Tak Lolos di Negeri Benarkah Dialihkan ke Swasta?
Kemendikdasmen: Skema SPMB 2025 untuk Siswa yang Tak Lolos di Negeri Benarkah Dialihkan ke Swasta? Susun Skema Baru untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
SPMB 2025 - Kemendikbud Susun Skema Baru untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri saat Seleksi SPMB 2025, Benarkah Dialihkan ke Swasta?. Ilustrasi Siswa Sekolah(Istimewa)
Adapun, dalam syarat yang berlaku pada tahun ajaran baru ini, tertera aturan jika anak dibawah usia 7 tahun tepatnya 5 tahun sudah bisa mendaftar untuk mengikuti pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Khusus untuk Sekolah Dasar (SD) ada ketentuan khusus mengenai batas umur.
Prinsip utama pada SPMB 2025 adalah mendekatkan domisili murid dengan sekolahnya. Dalam penetapan wilayah penerimaan murid baru ini pemda akan melakukan penghitungan sebaran sekolah, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.