CPNS 2025
Format Surat Lamaran Khusus Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan?
Format Surat Lamaran Khusus Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memperpanjang jangka waktu tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang saat ini tengah jadi tahap lanjutan peserta seleksi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus Paruh Waktu 2025.
Ya, perpanjangan ini bukan tanpa alasan, pasalnya keputusan tersebut menyusuri kesiapan peserta yang diketahui masih mengalami keterlambatan dibeberapa pemberkasan, salah satunya adalah pembuatan SKCK dan surat lamaran.
Jika Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya bisa dikeluarkan oleh kepolisian dan bisa diurus secara online, berbeda dengan surat lamaran yang harus diketik sendiri atau harus seusai dengan ketentuan yang diperlukan instansi.
Maka dari itu, BKN sebagai panitia seleksi nasional ini, mengambil langkah tersebut agar peserta bisa dengan leluasa menlengkapi proses pemberkasan tersebut.
Untuk mempermudah proses berikut ini TribunPriangan telah menyediakan contoh surat lamaran yang sudah bisa diunduh dan diubah sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
CONTOH FORMAT SURAT LAMARAN DRH NI PPPK 2025
Lantas apa saja dokumen dan tata cara pengisian yang penting diperhatikan peserta? berikut penjelasan lengkapnya.
Pengisian Umum
Secara umum ada sekitar 5 ketentuan umum yang perlu diisi peserta yang harus diperhatikan, diantaranya:
1. Data Pribadi
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Tempat dan tanggal lahir.
- Jenis kelamin.
- Agama.
- Alamat domisili lengkap.
- Nomor KTP, NPWP, dan NIK.
- Nomor HP aktif serta email.
Baca juga: Persyaratan Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru, Lengkap dengan Cara Isinya
2. Riwayat Pendidikan
- Pendidikan terakhir yang digunakan untuk melamar PPPK.
- Kadang juga perlu dicantumkan pendidikan lain (SMA, D3, S1, S2) sesuai ketentuan instansi.
3. Riwayat Pekerjaan / Pengalaman
- Jika pernah bekerja di instansi pemerintahan (honorer, tenaga kontrak, guru non-ASN, tenaga kesehatan, dsb.).
- Jika diminta, lampirkan SK, surat keterangan pengalaman kerja, atau dokumen pendukung.
4. Riwayat Keluarga
- Data pasangan (suami/istri), termasuk pekerjaan dan status.
- Data anak, jika sudah menikah dan memiliki anak.
5. Keterangan Lain
- Status kesehatan (tidak cacat tubuh permanen yang menghalangi tugas).
- Tidak pernah dihukum pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Kesediaan ditempatkan sesuai kebutuhan instansi.
- Dokumen Pendukung yang Umumnya Dilampirkan
- Fotokopi KTP dan KK.
- Pas foto terbaru (sesuai ketentuan, biasanya latar belakang merah/biru).
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- SK pengalaman kerja/honorer (jika ada).
- NPWP (jika diminta).
- Surat pernyataan 5 poin (tidak terlibat narkoba, tidak pernah dipidana, bersedia ditempatkan, dll).
Disamping itu, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta, diantaranya:
- Data harus sesuai dokumen resmi (KTP, KK, ijazah). Hindari perbedaan ejaan nama atau tanggal lahir.
CPNS 2025
PPPK 2025
PPPK paruh waktu 2025
pengisian DRH
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
kapan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
pengisian DRH PPPK
Daftar Jadwal Libur Sepanjang Bulan Oktober 2025, Yuk Siapin List Liburan Keluarga Sekarang! |
![]() |
---|
Diperpanjang Hingga 22 September, Begini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang Sampai 22 September, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Daftar 4 Kerugian Jika Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Terlambat Mengisi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.