SPMB 2025
Kemendikdasmen: Skema SPMB 2025 untuk Siswa yang Tak Lolos di Negeri Benarkah Dialihkan ke Swasta?
Kemendikdasmen: Skema SPMB 2025 untuk Siswa yang Tak Lolos di Negeri Benarkah Dialihkan ke Swasta? Susun Skema Baru untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera berlangsung.
Ini menjadi warning bagi para orang tua yang akan melanjutkan pendidikan anak-anak mereka kejenjang pendidikan lanjutan.
Seleksi nasional tingkat sekolah ini diketahui akan dilaksanakan disetiap daerah dengan ketetuan masing-masing.
Adapun sebelumnya, SPMB 2025 sudah resmi dijelaskan oleh Kemendikdasmen pada bulan Maret lalu.
Pada Tahun Ajaran baru saat ini, akan diberlakukan 4 jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025.
Baca juga: Masuk 4 Jalur Seleksi SPMB 2025, Sistem Domisili Bakal Tersedia Lintas Provinsi, Begini Syaratnya
Hal ini diumumkan langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi yang sebelumnya dikenal dengan PPDB tersebut, akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan.
Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.
Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Adapun, sebelum memulai pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan pada bulan Mei 2025 ini, para peserta didik sudah harus mengetahui, jalur pendaftaran dan yang paling terpenting adalah link laman pendaftaran online tersebut.
Dalam pelaksanaanya, Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyusun skema baru untuk meminimalisi penumpukan peserta terkhusus di Sekolah Negeri.
Baca juga: SPMB 2025: Bakal Ada Tes Berstandar Daerah untuk Kota Bandung, Apa Itu dan Kapan akan Berlangsung?
Pasalnya, belum lama ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan regulasi SPMB pada dasarnya sudah selesai dan telah siap diluncurkan.
Dimana progres SPMB berada di tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) oleh pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Sebagian sudah selesai, sebagian masih dalam penyusunan (juknis dan juklaknya)," kata Mu'ti.
Ia juga telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk memastikan agar SPMB 2025 berjalan dengan baik.
Lantas seperti apa skema Peralihan tersebut?
Baca juga: 10 Rekomendasi SMA Negeri Terakreditasi A Kota Bandung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.