Ibu ibu PW Pananjung Resah
BREAKING NEWS - Ibu-ibu di PW Pananjung Pangandaran Resah, Tempat Tinggalnya Mau Dirobohkan Pemda
Mereka berkumpul dan berkeluh-kesah setelah mendapat surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Bupati Pangandaran Ino Darsono soal lahan
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Keresahan dan kepanikan ibu-ibu yang menempati Pasar Wisata (PW) Pananjung Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Hal tersebut terlihat saat puluhan ibu rumah tangga berkumpul di blok H PW Pananjung sekitar kawasan wisata Pangandaran, Rabu (16/4/2025).
Mereka berkumpul dan berkeluh-kesah setelah mendapat surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Bupati Pangandaran Ino Darsono terkait lahan yang ditempatinya.
Isi dari surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 15 April 2025 itu di antaranya;
Pemanfaatan tanah Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Pangandaran seluas 72.000 m2 berlokasi di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran akan digunakan untuk parkir dan didukung fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pendukung lainnya.
Bahwa demi kelancaran pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksud diatas, kepada seluruh penghuni diatas tanah Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Eks Pasar Wisata Pangandaran) untuk melakukan pengosongan lahan mulai sejak tanggal surat pemberitahuan ini ditetapkan sampai dengan tanggal 14 Mei 2025.
Baca juga: Cerita Orang Tua Murid SD di Pangandaran yang Perhiasan Anaknya Dirampas Orang yang Ngaku Guru Baru
Seorang ibu yang menempati kios di blok G PW Pananjung, Nina Heryanti (40) mengaku, menyayangkan dan merasa galau dengan adanya surat pemberitahuan tersebut.
"Kita merasa galau dan was was, apakah kita mau ditempati lagi di sini atau bubar begitu saja. Jadi, kita mau kemana mananya belum ada keputusan dari pemerintah," ujar Nina kepada sejumlah wartawan di PW Pananjung Pangandaran, Kamis (17/4/2025) siang.
Menurutnya, soal bongkar kios yang kini ditempatinya itu gampang karena sehari dua hari juga bisa selesai.
"Tapi, kan harusnya mikir setelah dibongkar mau kemana kita. Terus kan butuh biaya dan waktu untuk pindah, tempatnya juga harus dimana? Itu harus dipikirkan," katanya.
Ia mengaku, menempati kios di PW Pananjung sudah sejak tahun 2009 lalu dan warga asli di Kabupaten Pangandaran.
"Saya asli orang Pangandaran. Kalau kiosnya berukuran 4 ke 3 meter," ucap Nina.
Ketua perkumpulan pedagang di PW Pananjung, Aher Setiawan, mengatakan, memang respon warga setelah ada surat pemberitahuan itu sangat resah sekali.
"Karena, pada dasarnya mereka memikirkan warga yang tidak punya tempat tinggal. Itu mau dikemanakan?" ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/IBU-IBU-RESAH-Pasar-Wisata-Pananjung-1742025-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.